Kapolres Kupang Dampingi Kabid Propam Polda NTT Periksa Senpi Anggota

Kapolres Kupang Dampingi Kabid Propam Polda NTT Periksa Senpi Anggota
Kapolres Kupang Dampingi Kabid Propam Polda NTT Periksa Senpi Anggota
Tribratanewskupang.com  ---  Dampingi Kabid Propam Polda NTT, KOMBES Pol DR, Dominicus S.Yempormase, M.H

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., melaksanakan tatap muka bersama Pejabat Utama Polres Kupang Perwira Staf dan Kapolsek jajaran. Selasa (2/2/2022) pagi di Aula Bhayangkari Kupang


Sebelum memulai arahan Kapolres AKBP Irwan memperkenalkan para Pejabat Utama dan Perwira Staf dan Kapolsek jajaran Polres Kupang kepada Kabid Propam Polda NTT, beserta rombongan


Dalam arahannya Kabid Propam Polda NTT, menyampaikan kehadirannya di wilayah hukum Polres Kupang ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang aplikasi Propam Presisi yang telah di launching Kapolri, Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada bulan april tahun 2021 lalu.


Kabid Propam menambahkan, aplikasi pengaduan masyarakat ini merupakan program Kapolri menuju Polri Presisi berbasis digital yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja.


"Perlu kami sampaikan bahwa, Polda NTT melalui Bidang Propam pada hari ini hadir disini tentu berkaitan dengan keinginan pimpinan Polri untuk terus menggelorakan semangat bahwa dengan aplikasi ini, dapat membantu anggota Polri meng eliminir kemungkinanan pengaduan-pengaduan masyarakat yang tidak tepat sasaran tapi cenderung viral dimana-mana"ungkap Kabid Propam.


"Dan juga berbagai saran masukan atas kinerja Polisi dan ASN di kepolisian bisa melalui aplikasi propam Presisi ini. Karena perlu rekan-rekan ketahui, limpahan kasus mabes Polri yang dilaporkan pada propam presisi tahun 2021 kemarin cenderung sedikit, itu artinya propam Presisi masih belum dikenal baik oleh masyarakat. Jangankan masyarakat, kita sendiri disini tentu banyak yang masih belum tahu aplikasi tersebut "tambah Kabid Propam.


Masih dalam sosialisasi, Kabid Propam mengajak seluruh personil yang hadir, untuk memahami aplikasi propam Presisi dan mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan ASN di kepolisian.


"Kami hadir disini, tujuan utamanya memberikan penjelasan lebih akurat tentang aplikasi tersebut. Seya minta rekan-rekan mendowload aplikasi ini di play strore dan kami akan memberikan panduan cara menggunakan aplikasi ini"kata Kabid Propam.


"Dan Aplikasi ini bukan saja untuk Anggota Propam, tapi seluruh Anggota Polri harus paham sehingga nantinya bisa mensosialisasikan kembali ke masyarakat karena keberadaan aplikasi Propam Presisi, sebagai wujud peran masyarakat memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian. Memudahlan masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran Anggota Polri dan ASN "Ujar Kabid. (R)