Polres Kupang Siagakan 58 Personil di Oebelo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Kupang Siagakan 58 Personil di Oebelo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kupang, TBN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Kupang menurunkan sebanyak 58 personil di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan sistem siaga 24 jam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Personil yang terlibat dibagi dalam beberapa regu siaga, dengan tugas melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan serta menjaga keamanan aktivitas masyarakat. Setiap regu ditempatkan di Pos Pol Oebelo dan jalur transportasi jakan Timor Raya.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. menjelaskan bahwa penempatan personil ini merupakan bagian dari upaya Polres Kupang untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personil kami siagakan di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres.

Selain melakukan patroli rutin, regu pengamanan juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian di wilayah mereka.#Ss