Polres Kupang Awasi dan Uji Takaran BBM di SPBU Tanah Merah, Pastikan Penyaluran Bersubsidi Sesuai Standar

Polres Kupang Awasi dan Uji Takaran BBM di SPBU Tanah Merah, Pastikan Penyaluran Bersubsidi Sesuai Standar

KUPANG, TBN – Kepolisian Resor Kupang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan kegiatan pengawasan dan pengujian takaran (tera) serta kontrol kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanah Merah 54.815.17, Kabupaten Kupang, pada Selasa (11/11/2025) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa distribusi dan pelayanan BBM bersubsidi kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi ketepatan takaran maupun mutu bahan bakar yang disalurkan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kupang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mesin dispenser SPBU dengan menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter. Pengujian dilakukan pada dua jenis BBM, yakni Pertalite dan Solar bersubsidi. Dari hasil tera yang dilakukan, diketahui bahwa takaran pengisian masih berada dalam batas normal dan sesuai standar yang berlaku.

Selain memeriksa ketepatan takaran, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya penyimpangan baik dari segi kadar maupun kejernihan bahan bakar.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.  membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU merupakan langkah penting untuk menjamin hak konsumen dan mencegah kecurangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya. Tidak boleh ada permainan atau penyimpangan dalam takaran maupun kualitas BBM bersubsidi. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Kupang,” tegas AKBP Rudy Ledo.

Lebih lanjut, Kapolres Kupang menambahkan bahwa Polres Kupang juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pihak Pertamina dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Hal ini sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU mana pun. Polres Kupang siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional,” pungkas Kapolres Kupang.

Kegiatan pengawasan dan tera di SPBU Tanah Merah ini berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari pihak pengelola SPBU. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kupang dalam mendukung pengawasan distribusi energi agar tepat sasaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Kupang.