Pleno KPUD Kabupaten Kupang Sudah Dimulai, Polres Kupang Siagakan Personil Lakukan Pengamanan

Pleno KPUD Kabupaten Kupang Sudah Dimulai, Polres Kupang Siagakan Personil Lakukan Pengamanan

tribratanewskupang.com,---Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kupang hari ini Kamis (29/2) secara resmi memulai tahapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum tahun 2024.

Mulainya pleno tingkat KPUD ini mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Kupang dengan sistem pengamanan terbuka dan tertutup.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengatakan bahwa tahapan pleno ini perlu dilakukan pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan meski selama ini tidak ada permasalahan di Kabupaten Kupang.

" Ya tahapan pleno ini perlu kami kawal dan lakukan pengamanan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, " terangnya

Ia menambahkan pula bahwa tidak ada gangguan keamanan selama perhelatan pesta demokrasi tahun ini di Kabupaten Kupang hingga tahapan pleno KPU hari ini.

" Tidak ada gangguan keamanan yang berkaitan dengan tahapan pemilu selama ini, " tambahnya.

AKBP Agung bersama jajarannya tidak under estimate akan situasi yang aman selama pemilu 2024. Ia menyiagakan personil dilokasi pleno yang terletak di Aula Gereja Elim Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang mulai berjaga pada hari ini hingga tahapan pleno KPU selesai.

Pantauan tribratanewskupang.com dilokasi pleno hari ini, telah dilaksanakan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat KPUD Kabupaten Kupang yang dihadiri Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Kapolres Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, SH., M.H, Kasdim 1604  Kupang Letkol Czi Sunardi, S.T, Komisioner KPU Provinsi NTT Elyasar K. Rihi, Ketua KPUD Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, S.H, Ketua Bawaslu, Marthoni Reo, S.H dan Kepala Kisbangpol Kabupaten Kupang Yesai Lalus, S.H, segenap pejabat Pemkab Kupang, perwakilan partai Politik dan ketua PPK serta kelompok penyelenggara pemilu lainnya.