POLRES KUPANG GELAR APEL PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

POLRES KUPANG GELAR APEL PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT
POLRES KUPANG GELAR APEL PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

TRIBRATANEWSKUPANG  ---  Kepolisian Polres Kupang  Polda NTT,  melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Ranaka Penanganan Covid-19 Tahun 2021 Lanjutan dalam rangka mengoptimalkan PPKM Mikro Darurat dan Vaksinasi Massal bertempat di lapangan Mapolres Kupang,
(Rabu  7/7/2021)


Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi,  dan diikuti oleh Personil Gabungan terdiri dari Kodim 1604 Kupang, Personil Polres, Sat Pol PP , Dishub, BPBD , Tagana,
Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.C-19


Kapolres Kupang, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Ranaka Penanganan Covid-19 Tahun 2021 dalam mengoptimalkan PPKM Mikro Darurat tentunya dengan penerapan protokol kesehatan.


“Sebagaimana kita ketahui bersama belakangan ini, penyebaran covid-19 terjadi peningkatan, hal ini menjadi peringatan  kita semua untuk tidak lengah, karena virus covid-19 masih ada di sekitar kita, "Tegasnya


“Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan namun juga krisis ekonomi dan mengubah perilaku kita pada sendi-sendi kehidupan ”Ungkap Kapolres

“Sesuai instruksi Presiden RI, yang telah memberlakukan  PPKM Mikro Darurat

“Untuk itu saya menginstruksikan ke Polsek jajaran agar mendirikan pos di pintu masuk pasar dan tempat keramaian untuk penanganan covid-19” tambahnya

Sementara Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Hidayat, " mengatakan Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di mulai tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021, Masyarakat dari luar Kupang wajib menunjukkan dokumen kesehatan bebas covid-19


“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kupang untuk mengurangi mobilitas bepergian dan menerapkan protokol kesehatan” imbaunya. (R)