Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Kupang Uraikan Sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2024
tribratanewskupang.com,---Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menguraikan sasaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang digelar Polres Kupang dan jajarannya.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan guna Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Wilayah Hukum Polres Kupang bertempat di Lapangan Apel Polres Kupang, Sabtu (2/2) pagi.
Membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., orang nomor satu di Polres Kupang ini mengungkapkan bahwa Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dengan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.
" Adapun sasaran operasinya adalah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ), pengemudi di bawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang, " terang AKBP Agung.
" Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operasi ini yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas, " tambahnya.
Ia pun mengharapkan agar dalam pelaksanaan tugas Operasi, setiap personil wajib mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan, khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Mantan Kapolres Sumba Barat ini juga meminta anggotanya untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
“ Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dengan sinergitas yang baik antar instansi terkait, " pungkas Kapolres Belu.
Pada apel gelar pasukan ini, Kapolres Kupang juga melakukan penyematan Pita Operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Kodim 1604 Kupang, Dishub kabupaten Kupang dan Polisi Pamong Praja.
Ia juga melakukan penyematan pin Pelopor Keselematan Berlalu Lintas kepada perwakilan siswa SMA Kasih Karunia dan pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan oleh Perwakilan Komunitas Roda Dua Kabupaten Kupang.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan operasi keselamatan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia dengan sandi “Keselamatan 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 Maret 2024.
Apel Gelar Pasukan ini diikuti seluruh personil Polres Kupang baik Perwira maupun binara, Personil TNI-AD Kodim 1604 Kupang, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Siswa SD, SMP dan SMA Kasih Karunia Kupang Timur.
Bertindak sebagai komandan Apel adalah Ipda Warda Aulia Rahma, S.Tr.K dan Perwira Upacara AKP Made Kumara.#Ss