Kapolres Kupang Pimpin Apel Siaga Bencana Extreem

Kapolres Kupang Pimpin Apel Siaga Bencana Extreem
Kapolres Kupang Pimpin Apel Siaga Bencana Extreem
Kapolres Kupang Pimpin Apel Siaga Bencana Extreem
Tribratanewskupang.com  ---  Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H.,
didampingi Kepala Basarnas Kabupaten Kupang, perwakilan Kodim 1604 Kupang memimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam tahun 2022 di wilayah hukum Polres Kupang,
Jumat (18/2/2022).


Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam yang dilaksanakan di lapangan merah Mapolres Kupang ini diikuti oleh personil TNI/Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), Tagana, BPBD serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang.


Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan sarana prasarana yang disiapkan sebagai antisipasi bencana alam di wilayah Kabupaten Kupang. Sekaligus pengecekan kesiapan personil yang akan terlibat dalam penanganan bencana.


Kapolres Kupang AKBP FX Irwan ketika membacakan sambutan Gubernur NTT menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel TNI-Polri, BPBD, Tenaga Kesehatan dan seluruh stakeholder lainnya beserta masyarakat Kabupaten Kupang yang bersama-sama telah mendedikasikan seluruh waktu, tenaga serta pikiran dalam rangka penanganan bencana alam di provinsi NTT


Berikut sambutan gubernur NTT
Victor Bungtilu Laiskodat
:
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana mengatakan bahwa
bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa
yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor
manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban
jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta
benda, dan dampak psikologis. Pengertian ini
menggambarkan kepada kita bahwa sesungguhnya
bencana dapat kita pahami secara lebih luas tidak
saja pada kejadian yang mengakibatkan korban jiwa
namun apa bila telah menimbulkan kerusakan
lingkungan, atau kerugian harta benda dan dampak
psikologis dapat dikategorikan sebagai bencana


Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk
wilayah yang rawan bencana, hampir semua
bencana yang terjadi di Indonesia juga terjadi di
NTT. Data menunjukan bahwa sejak tahun 1982
sampai dengan 2021 telah terjadi 811 kejadian
bencana di NTT. Dan dari 811 kejadian tersebut, jika dipilah berdasarkan fakor penyebab maka 16% atau
131 kejadian bencana non alam, dan 84% atau 680
kejadian bencana alam. Sementara itu jika dilihat
lebih jauh, terdapat 95% atau 643 bencana
hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang,
tanah longsor, angin kencang, kekeringan dan
kebakaran. Sisanya 5% atau 37 kejadian bencana
non hidrometeorologis seperti gempa bumi, erupsi
gunung api dan tsunami. Data ini menggambarkan
bahwa Provinsi NTT sangat rawan terhadap bencana
hidrometeorologis basah maupun kering. Sementara
di tahun 2022 ini terdapat 34 kejadian bencana yang
terdiri dari angin kencang 4 kejadian, angin puting
beliung 1 kejadian, banjir 7 kejadian, banjir bandang
2 kejadian, banjir dan longsor 5 kejadian, kebakaran
rumah 2 kejadian, dan tanah longsor 13 kejadian.
Sejumlah kejadian bencana tersebut telah
mengakibatkan 2 korban jiwa meninggal, 65 rumah
dan 2 fasilitas umum mengalami kerusakan serta
kerugian material lainnya


Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan
April tahun 2021 telah terjadi Bencana Siklon Tropis
Seroja yang yang menyebabkan 182 jiwa meninggal,
47 jiwa hilang, 53.745 jiwa mengungsi, dan 115 jiwa
luka-luka. Sedangkan untuk fasilitas umum yang
rusak sebanyak 3.518 unit dan rumah rusak
sebanyak 53.432 unit yang penanganannya masih
terus berlanjut hingga kini.
Bencana Seroja telah memberikan kita banyak
pelajaran berharga. Kita mesti berbenah dan
menguatkan kordinasi dan kolaborasi di dalam
upaya penanggulangan bencana di NTT. Kita
hendaknya tidak terjebak di dalam kolaborasi yang
saya sebut sebagai “kolaborasi cangkang.” Yang
saya maksudkan kolaborasi cangkang adalah
kolaborasi semu, pihak-pihak yang terlibat dibatasi
oleh ego sektor yang menjadi cangkang pembatas kolaborasi. Nampak sama-sama bekerja tetapi tidak
bekerja sama, pihak-pihak yang berkolaborasi tidak
saling mengetahui apa yang diketahui dan dikerjakan
oleh pihak lain. Alhasil kita tidak dapat melihat sinergi
yang memicu out put dan out come yang signifikan di
dalam penanggulangan bencana baik pada fase pra
bencana, fase tanggap darurat, dan fase pasca
bencana.


Pada tanggal 18 Oktober 2021 yang lalu,
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
telah merilis peringatan waspada La Nina yang dapat
memicu bencana hidrometeorologis antara lain banjir,
banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun
Dokumen Rencana Kontgensi Cuaca Ekstrem,
melaksanakan Geladi Ruang dan Geladi Pos
Komando Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem.


Pada hari ini kita melaksanakan Apel Siaga Ancaman
Bencana Cuaca Ekstrem. Ada pun tujuan Apel yaitu:
1. Membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan
bersama untuk menghadapi keadaan darurat yang
diakibatkan oleh cuaca ekstrem;
2. Memastikan ketersediaan dan kesiapan berbagai
peralatan penangulangan bencana untuk dapat
digunakan pada saat tanggap darurat;
3. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan
memastikan peran setiap stake holder dalam
penanggulangan bencana cuaca ekstrem;
4. Memastikan aktifnya Pos Komando Siaga Cuaca
Ekstrem di setiap unit yang siap disatukan dalam
Pos Komando Tanggap Darurat tingkat provinsi NTT


Dalam rangka mengantispasi kemungkinan
buruk yang dipicu oleh cuaca ekstrem, saya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota
dan seluruh masyarakat untuk melakukan beberapa
hal antara lain :
1. Meningkatkan kewaspadaan dan terus memonitor
informasi cuaca yang bersumber dari BMKG dan
memastikan peringatan dini tersampaikan kepada
warga masyarakat;
2. Mengaktifkan Posko Siaga Cuaca Ekstrem dan
melaporkan setiap perkembangan situasi di lapangan;
3. Menetapkan titik evakuasi dan memastikan jalur
evakuasi aman dan diketahui oleh warga masyarakat;
4. Memastikan ketersediaan dukungan logistik
berupa beras dan lainnya untuk kondisi darurat;
5. Membersihkan pohon/ranting pohon yang rapuh
dan mudah patah di sekitar rumah/kantor, jalan dan fasilitas umum lainnya;
6. Memperbaiki dan perkuat atap rumah/kantor;
7. Membersihkan sampah di selokan kali.


“Kami meminta agar masing-masing satuan tugas menyiapkan mental dan fisik yang prima serta dilandasi komitmen moral yang tinggi dan disiplin kerja yang tinggi, hindari ego sektoral dalam penanganan benca alam.
"Pungkas Kapolres.(R)