Propam Polres Kupang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Propam Polres Kupang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas

TRIBRATANEWSKUPANG   ---   Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur, rutin melaksanakan pemeriksaan senjata api Dinas anggota Polres, bertempat di depan Mapolres Kupang. rabu (9/6/2021)


Kegiatan rutin Opsgaktibplin pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api dinas Polri, di pimpin oleh Kasipropam Polres Kupang IPDA Rusdi Tajudin
melibatkan seluruh personil Sipropam Polres Kupang dan personil Subbagsarpras Polres Kupang, pelaksanaanya diawasi langsung oleh Waka Polres Kupang KOMPOL Djemi Gae Lomi

Sasaran Opsgaktibplin tersebut adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi / surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Kupang untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan sesuai data yang di tunjukan oleh Subagsarpras Polres Kupang

Dalam hal ini Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi melalui Kasi Propam IPDA Rusdi  menjelaskan bahwa bagi pemegang senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala setiap 6 bulan sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar tidak  terjadi penyalahgunaan senjata api dinas, selain itu senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya, dan yang tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan senpi dan pengamanan kehati-hatian sehingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan (R)