Ruas Jalan di Area Longsor Takari Sudah Bisa dilalui Kendaraan Dua Arah

Ruas Jalan di Area Longsor  Takari Sudah Bisa dilalui  Kendaraan Dua Arah

tribratanewskupang.com, --- Ruas jalan Timor Raya km. 73 Takari di Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini terkendala longsoran kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah baik dari arah Kupang ke Kabupaten TTS dan kabupaten-kabupaten lainnya maupun sebaliknya. 

Sabtu (11/3/2023) petang arus lalu lintas dari dua arah terpantau aman dan lancar.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat dilokasi longsoran.

" Sistem buka tutup dilokasi longsoran sudah dicabut, saat ini sudah diberlakukan arus dua arah demi memperlancar arus lalu lintas agar mobilisasi masyarakat berjalan lancar, " terangnya.

Berdasarkan pantauan tribratanewskupang.com bahwa sejak Senin tanggal 6 Maret 2023 lalu pemberlakuan arus dua arah dilokasi longsoran Takari sudah mulai diberlakukan dan cuaca disekitar lokasi cenderung cerah dengan tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya. 

Dilokasi longsoran juga disiagakan alat berat jenis eskavator mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi disaat kendaraan melintasi jalan darurat serta mendapat pengamanan dari  personil Satlantas dan Sabhara Polres serta Polsek Takari.