Polres Kupang Kawal Penyampaian Surat Keluarga Benyamin dan Bait ke DPRD Terkait HGU Tanah Sasando

Polres Kupang Kawal Penyampaian Surat Keluarga Benyamin dan Bait ke DPRD Terkait HGU Tanah Sasando

Oelamasi, TBN – Polres Kupang bersama jajaran Polsek Kupang Timur dan Polsek Fatuleu melakukan pengamanan jalannya kegiatan penyampaian surat pemberitahuan dari rumpun keluarga Benyamin bersama sebagian keluarga Bait ke pihak DPRD Kabupaten Kupang, Selasa (23/9/2025) siang.

Rombongan yang dikoordinir oleh Jan CHR Benyamin tiba di Kantor DPRD Kabupaten Kupang dengan jumlah sekitar 50 orang menggunakan 2 unit mobil mikrolet dan 10 unit sepeda motor. Kehadiran mereka bertujuan menyerahkan surat pemberitahuan agar pihak DPRD Kabupaten Kupang dapat memfasilitasi pertemuan antara rumpun keluarga Benyamin, keluarga Bait, dan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait penyerahan Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Sasando kepada pemerintah daerah.

Surat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Novita Fonay. Usai dari Kantor DPRD, rombongan melanjutkan agenda dengan menyerahkan surat serupa ke Kejaksaan Negeri Oelamasi dan diterima oleh Kasie Intel Kejari, Rey Takoy, S.H., M.H.

Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara memimpin langsung pengamanan terbuka, sementara pengamanan tertutup dilakukan oleh personel Sat Intelkam yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Misbar.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut adalah untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak. Polres Kupang akan terus mengawal setiap kegiatan masyarakat agar berjalan kondusif, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik dan pemerintahan,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada gangguan keamanan yang berarti hingga kegiatan selesai.#Ss