TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Personil gabungan Polres Kupang berhasil amankan tawuran antar kelompok pemuda di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang - NTT.
Atas kesigapan personil Polres Kupang, maka tawuran antar kelompok pemuda tidak sampai meluas menjadi tawuran massa
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui PAUR Humas AIPDA Lalu Randy Hidayat, Senin (10/02/2020) via Pesan WhatsApp mengatakan, tawuran antar kelompok pemuda terjadi pada hari Sabtu (08/02/2020) sekitar pukul 20.11 wita.
Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di RT 12/06, Dusun IV Kampung Bajawa Desa Baumata Barat, antara pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Bajawa Desa Baumata Barat.
Kejadian bermula saat seorang pemuda Kampung Bajawa membawa kabar bahwa ada seorang rekan mereka yang dipukul oleh pemuda Kampung Baru Kelurahan Penfui - Kota Kupang.
Mendapat kabar itu, seorang pemuda Kampung Baru beranjak ke tempat kejadian untuk mencari tahu kronologis pemukulan terhadap rekannya.
Namun naas, sesampainya di tempat kejadian yang bersangkutan langsung dianiaya pemuda dari kampung baru.
Polisi yang tiba dilokasi tawuran, langsung mengamankan lokasi agar tidak terjadi tawuran susulan. Polisi juga membawa korban untuk dimintai keterangan.
Tercatat ada 4 orang pemuda dari masing - masing kelompok menjadi korban dalam tawuran antar kelompok pemuda. ( R )