Penegakan Disiplin Lalu Lintas, POM dan Provoost Perkuat Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Kupang

Penegakan Disiplin Lalu Lintas, POM dan Provoost Perkuat Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Kupang

Kupang, TBN — Kepolisian Resor (Polres) Kupang terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 yang telah memasuki pekan kedua. Guna meningkatkan efektivitas operasi dan penegakan disiplin, Polres Kupang menggandeng Polisi Militer (POM) TNI dan unsur Provoost untuk turut serta dalam kegiatan tersebut.

Keterlibatan dua unsur pengawas disiplin dari TNI dan Polri ini menjadi salah satu strategi penguatan lintas sektoral dalam menertibkan pelanggaran berlalu lintas, baik oleh masyarakat umum maupun oleh anggota TNI dan Polri sendiri.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kupang AKP Firamuddin, S.H menyampaikan bahwa kehadiran Polisi Militer dan Provoost adalah bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan lalu lintas secara adil dan transparan.

Kita libatkan POM dan Provoost agar pengawasan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga untuk memastikan anggota TNI-Polri pun taat aturan. Ini bagian dari upaya kita memberikan contoh baik kepada masyarakat,” ujar AKP Firamuddin.

Dalam pelaksanaan operasi di beberapa titik rawan pelanggaran, tim gabungan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, SIM, STNK, serta atribut dinas bagi anggota TNI-Polri yang sedang berkendara. Tidak sedikit pelanggaran yang berhasil ditekan karena kehadiran unsur disiplin dari masing-masing institusi tersebut.

Selain penindakan, operasi juga mengedepankan pendekatan humanis berupa edukasi dan imbauan keselamatan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan masih diberikan teguran lisan dan edukasi, sementara pelanggaran berat ditindak sesuai prosedur.

AKP Firamuddin menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan TNI dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kupang.

Operasi Patuh Turangga 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan menyasar seluruh wilayah hukum Polres Kupang, dengan titik fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

Polres Kupang mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, serta mematuhi setiap aturan demi keselamatan bersama.#Ss