Kasat Lantas Polres Kupang, Nasehati Pelanggar Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Kupang, Nasehati Pelanggar Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kupang, Nasehati Pelanggar Lalu Lintas

TRIBRATANEWSKUPANG. --- Kasat Lantas Polres Kupang IPTU Ilham Ade Putra STr.K saat melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi di depan Mapolres Kupang bersama anggota Satuan Lalulintas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang nekat melintas meskipun penumpang yang di boncengnya tidak menggunakan helm, Jumat (5/3/021)


Saat melintas pengendara tersebut langsung diberhentikan oleh petugas, 
Saat periksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM), Kepada petugas pemotor tersebut tidak membawa STNK


Kasat Lantas Polres Kupang yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi lalu menghampiri si pelanggar dengan menanyakan "kenapa tidak menggunakan helm padahal setiap pagi setiap hari anggota Satuan Lalu Lintas melaksanakan pengaturan arus lalin di tempat yang sama di Mapolres Kupang 


Setelah memberikan nasihat tentang Pentingnya menggunakan helm, mematuhi peraturan Lalu Lintas Kasat Lantas minta kepada pelanggar untuk mengambil helm dan surat kendaraan setelah lengkap bisa melanjutkan perjalanan 


Kepada tribratanewskupang.com IPTU Ilham menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19, Sat Lantas lebih mengedepankan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ini sejalan dengan kebijakan Pimpinan Polri untuk lebih humanis kepada masyarakat, "Pungkasnya


Sementara untuk pengendara yang berulang melakukan pelanggaran dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain sebagai efek jera akan di berikan surat tilang. (R)