Kapolres Kupang Laksanakan Penegakan Hukum Secara Profesional Berkeadilan

Kapolres Kupang Laksanakan Penegakan Hukum Secara Profesional Berkeadilan

Tribratanewskupang.com  -- Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di jalan Timor Raya Tuapukan sesuai laporan polisi
NOMOR LP : LP/A / 56 / III /2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 07 Maret 2022


Kecelakaan yang melibatkan antara sepeda motor yang di kendarai oleh seorang pelajar dan seorang pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Selasa (8/3/2022)


Pengendara sepeda motor Spm Beat
DH 2916 LD  yang dikendarai oleh
Sejaltino Mario Ribero, 15 ( tahun ) warga desa Tuapukan serta masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kupang Timur,


Sementara korban Yohanis Tulle (79) tahun juga merupakan warga desa yang sama mengalami luka lecet lutut kaki kiri dan kanan, luka lecet pada pinggang sebelah kanan, luka lecet punggung kaki kanan dan luka lecet sikut tangan kanan dan kiri.luka robek pergelangan kaki kiri, luka lecet pipi kiri, dan mata kiri bengkak


Saat kejadian Kondisi cuaca cerah, jalan beraspal, permukaan aspal kering, jalan lurus, terdapat bahu kiri dan kanan jalan, terdapat marka (as) jalan terputus-putus dan arus lalu lintas cukup ramai

Sebelumnya, sepeda motor honda beat DH 2916 LD yang dikendarai oleh Sejalto Mario Riberu bergerak dari arah Kelurahan Merdeka menuju kearah desa Oebelo  setibanya ditempat kejadian terdapat pejalan kaki An.Yohanis Tulle yang saat itu menyebrang jalan dari kiri jalan menuju kanan jalan dari arah datangnya sepeda motot terlibat, akibat  jarak yang sudah sangat dekat sehingga tabrakan tidak bisa di hindari. Akibat dari tabrakan tersebut pengendara sepeda moror Beat DH 2916 LD dan pejalan kaki mengalami luka-luka serta dibawa ke Puskesmas Oesao untuk mendapatkan perawatan


Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., menjelaskan dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, Petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang di lapangan, berkesimpulan sementara,  bahwa diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pergerakan pejalan  kaki (korban) yang melintas di depannya sehingga mengakibatkan kecelakaan.

" Saya sudah memerintahkan Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang untuk melakukan proses hukum secara profesional, berkeadilan dan humanis. mengingat pengendara sepeda motor yang terlibat masih di bawah umur dan masih bersetatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Kupang pelajar  "Tegas Kapolres. ( R )