Kapolsek Kupang Timur, IPDA Ferry Tengahi perselisihan batas tanah

Kapolsek Kupang Timur, IPDA Ferry Tengahi perselisihan batas tanah
TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry Nur Alamsyah, SH, Menghadiri kegiatan klarifikasi tanah BPTP NTT Naibonat, Kamis (5/3/2020) Kegiatan difasilitasi oleh Lurah Naibonat dan dihadiri oleh : Kapolsek Kupang Timur Ketua LPM kelurahan Naibonat Perwakilan BPTP Naibonat Ketua RW Ketua RT Undangan / Masyarakat yang mengetahui riwayat lokasi / pemilik tanah batas lahan BPTP Naibonat yang dihadiri oleh 13 orang dari 26 undangan Pembukaan acara oleh Lurah Naibonat dilanjutkan penyampaian oleh pihak BPTP (Bapak Yefta) terkait perubahan nama dalam sertifikat Kemudian tanggapan / keberatan perwakilan masyarakat yang berbatasan langsung terkait luas lahan dalam sertifikat milik BPTP Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran pendapat, terkait permasalahan ini agar dapat  diselesaikan secara baik berdasarkan data - data dan dokumen yang sah dan tidak menggunakan cara - cara di luar aturan yang ada, dan kepada semua pihak yang terkait dalam persoalan ini maupun yang hadir saat ini untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kupang Timur, Jelas Kapolsek. (R)