TRIBRATANEWSKUPANG. COM
--- Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry Nur Alamsyah, SH, Menghadiri kegiatan klarifikasi tanah BPTP NTT Naibonat, Kamis (5/3/2020)
Kegiatan difasilitasi oleh Lurah Naibonat dan dihadiri oleh :
Kapolsek Kupang Timur Ketua LPM kelurahan Naibonat
Perwakilan BPTP Naibonat
Ketua RW Ketua RT
Undangan / Masyarakat yang mengetahui riwayat lokasi / pemilik tanah batas lahan BPTP Naibonat
yang dihadiri oleh 13 orang dari 26 undangan
Pembukaan acara oleh Lurah Naibonat dilanjutkan penyampaian oleh pihak BPTP (Bapak Yefta) terkait perubahan nama dalam sertifikat
Kemudian tanggapan / keberatan perwakilan masyarakat yang berbatasan langsung terkait luas lahan dalam sertifikat milik BPTP
Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran pendapat, terkait permasalahan ini agar dapat diselesaikan secara baik berdasarkan data - data dan dokumen yang sah dan tidak menggunakan cara - cara di luar aturan yang ada, dan kepada semua pihak yang terkait dalam persoalan ini maupun yang hadir saat ini untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kupang Timur, Jelas Kapolsek. (R)