Kapolres Kupang Pimpin Apel Kasatkamling dan Lounching Polisi RW

Kapolres Kupang Pimpin  Apel Kasatkamling dan Lounching Polisi RW
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H usai menyerahkan hadiah kepada tiga Pos Kamling Terbaik di Kabupaten Kupang (Rabu 21/6/2023) pagi.

tribratanewskupang.com,---Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anon Wirata, S.I.K., M.H  memimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) dalam rangka meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas ) menjelang Pemilu  tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kupang, bertempat di Lapangan Apel Polres Kupang pada Rabu (21/06/2023) pagi.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Agung yang bertindak sebagai Pemimpin apel, membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bahwa apel yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi satkamling.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan optimalisasi peran awak satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” imbuhnya.

Situasi kamtibmas yang kondusif, lanjut AKBP Agung, merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

“Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah satuan keamanan lingkungan atau satkamling,” lanjutnya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Sumba Barat ini menyampaikan bahwa kehadiran satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Selain itu  Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, lanjut AKBP Agung, diharapkan penyelenggaraan satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal.

“Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT atau RW pada Kelurahan atau Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat, sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” ujarnya.

Kapolres yang terkenal santun ini menuturkan, hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran satkamling itu sendiri, karena awak satkamling baik ketua maupun pelaksananya adalah masyarakat setempat di mana mereka berdomisili, Sehingga, lanjut AKBP Agung, masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.

“Sebagaimana kutipan dari penyair asal Amerika Serikat bernama Ralph Waldo Emerson bahwa ‘the most powerful security system is the one you build within yourself’. Sistem keamanan yang paling kuat adalah sistem yang Anda bangun di dalam dirimu sendiri. Oleh karena itu, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan satkamling,” urainya mengutip amanat Kapolri.

AKBP Agung menambahkan bahwa satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

“Saat ini, satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Saya berpesan agar kehadiran satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing- masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama. Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama,” tambahnya

Berdasarkan data satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

“Oleh karena itu, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, untuk melakukan upaya revitalisasi satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali satkamling yang ada di lingkungannya masing- masing, maupun membentuk satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

“Semoga kegiatan ini dapat semakin menggelorakan dan menumbuhkan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri,” pesannya menutup amanatnya dalam apel tersebut.

Sebelum mengakhiri sambutan, AKBP Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh awak satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga lingkungannya.

 

Disela-sela apel Kasatkamling hari ini, Kapolres Agung memberikan reward kepada tiga Pos Kamling terbaik di Kabupaten Kupang yaitu Juara 1 Pos Kamling Gloria Fatuteta yang beralamat di keluarahan Fatuteta,Kecamatan Kupang Timur, 
Juara 2 Pos KamlingDusun IX Tunbaun Desa Tunbaun, Kecamatan  Amarasi Barat dan Juara 3 Pos Kamling Oebelo yang beralamat di Desa Oebelo, Kecamatan  Kupang Tengah, kabupaten Kupang.

Dalam apel tersebut juga Kapolres Agung me-lounching secara resmi Polisi RW Polres Kupang untuk selanjutnya bekerja sama dengan Kepala Desa dan Ketua RT/RW pada tempat tugasnya.

Pantauan tribratanewskupang.com, apel ketua satuan keamanan lingkungan dihadiri oleh Direktur Binmas Polda NTT Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K, Kasubdit Satpam/Pulsus Dit Binmas Polda NTT Kompol Fajar V Sjarifuddin, S.I.K, Waka Polres Kupang  Kompol Yulianus Lau bersama para PJU Polres Kupang serta Kapolsek jajaran, perwakilan Kodim 1604 Kupang, Camat Kupang Timur dan Kepala Puskamling Kelurahan Tuatuka. #Ss

 Dok : Yapi/elthon/humasreskupang