Gelar Supervisi di Polres Kupang, Kabid Humas Polda NTT : Polri Wajib Respon Keluhan Masyarakat

Gelar Supervisi di Polres Kupang, Kabid Humas Polda NTT : Polri Wajib Respon Keluhan Masyarakat

tribratanewskupang.com,---Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K dalam sela-sela kegiatan supervisinya di Polres Kupang, menekankan setiap anggota Polri wajib merespon setiap keluhan masyarakat sesuai amanat undang-undang.

Hal ini disampaikannya dihadapan personil Polres Kupang baik perwira maupun bintara perwakilan pengemban fungsi kepolisian Resor Kupang dalam sesi arahan yang berlangsung diruang Posko Presisi Sanika Satyawada Polres Kupang, Rabu (4/6) pagi.

Respon yang dimaksudkan Kabidhumas Polda NTT adalah terkait adanya keluhan atau pengaduan masyarakat melalui media sosial yang ada hubungannya dengan lembaga Polri.

" Kita wajib merespon setiap pengeluhan masyarakat, terutama dimedia  sosial, " terangnya.

" Apabila terjadi kekosongan maka disitulah opini jelek tentang Polri muncul, " sambungnya.

Menurut Kombespol Ariasandy, S.I.K., masyarakat sebagai sasaran tugas Polri, tidak bisa dilepaskan dari tugas kepolisian. Dan disinilah peran humas Polri mulai nampak  meski fungsi kehumasan bisa diemban semua personil Polri.

Orang nomor satu dibidang Humas Polda NTT ini, menguraikan bahwa keberhasilan Polri menjadi salah satu lembaga pemerintah yang dipercaya publik saat ini adalah karena adanya pastisipasi aktif personil Humas.

Ia juga meminta agar personil Polres Kupang, bijak memanfaatkan media sosialnya, karena apabila bermain-main dimedia sosial tanpa mempertimbangkan efek negatifnya, bisa mencederai insitusi Polri.

" Hati-hati bermain dimedia sosial, kelakuanmu yang negatif bisa mencederai institusi yang besar ini, " tambahnya.

Bukan tidak mendasar apa yang disampaikan Kabid Humas, semakin mudahnya setiap orang memanfaatkan media sosial semakin mudah pula masyarakat menilai anggota Polri secara blak-blakan.

Selaian memberikan arahan kepada seluruh personil Polres Kupang, Kombespol Ariasandy mengecek ruang Seksi Humas Polres Kupang serta fasilitas yang dimiliki Seksi Humas Polres Kupang guna menungjang pekerjaanya.

Diterima Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang diwakilkan kepada Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau dengan didampingi personil Seksi Humas Polres Kupang,  kedatangan Kombespol Ariasandy, S.I.K. bersama Ipda Ernesto Olivier, S.Th dan Bripka Tantry E. Gawila tidak berlangsung lama karena masih melanjutkan perjalanan ke Polres TTS dan Polres TTU untuk melakukan kegiatan serupa.#Ss