Dua Pengendara Sepeda Motor di Kupang Tewas Seusai Menabrak Pos Lalu Lintas
tribratanewskupang.com,---Dua pengendara sepeda motor Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44) tewas usai menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao di Jalan Timor Raya Km. 29 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (13/2) dini hari.
Dua pengendara tersebut merupakan warga Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
" Benar, kejadiannya tepat di Pos Lantas Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP, " terangnya.
Masih menurut Iptu Arini, dua pengendara diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendarannya sehingga tepat dijalan pertigaan, pengendaranya tidak bisa mengedalikan sepeda motornya dan langsung menabrak Pos Polisi Lalu Lintas.
" Kurang hati-hati, sehingga pas petigaan Oesao pengendaranya tidak bisa membelokkan kendaraan dan langsung menabrak Pos Polisi ditempat tersebut, " tambahnya.
Kecelakaan maut tersebut berawal saat sepeda motor Honda CBR berwarna merah hitam nomor Polisi DH 6841 CP yang dikendarai Liki Imanuel dengan membawa penumpang Vespa Nubatonis bergerak dari arah Babau menuju Amarasi. Dan setibanya di TKP (pertigaan Pos Lantas Oesao) Liki Imanuel tidak bisa mengendalikan sepeda motornya ke arah kanan dan langsung menabrak Pos Polisi yang berada dilokasi tersebut.
Akibatnya kedua pengendara tersebut meninggal dunia di TKP dengan kondisi mengalami sejumlah luka-luka pada bagian kepala dan tubuh korban sedangkan sepeda motornya mengalami kerusakan yang cukup parah. Kedua korban juga ditemukan tidak menggunakan helm pengaman.
Saat ini kedua korban sudah disemayamkan dirumah duka di Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.#Ss