Ditpolairud Polda NTT Kawal Penanganan Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Semau, Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas
Kupang, TBN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur terus mengawal penanganan tumpahan minyak yang terjadi di perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Bersama sejumlah instansi terkait, kepolisian melakukan koordinasi lintas sektor dan pemantauan intensif guna mempercepat pemulihan lingkungan laut yang terdampak pencemaran.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan pencemaran laut akibat kebocoran minyak saat proses pengangkatan bangkai kapal KM Kuala Emas.
"Personel kami langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, memastikan sumber kejadian, mengidentifikasi tingkat dampak, serta mendukung langkah-langkah penanganan di lapangan," ujar Irwan.
Hasil pendataan menunjukkan tumpahan minyak telah memengaruhi sejumlah wilayah pesisir di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Kawasan terdampak meliputi Desa Hansisi, Uiasa, Huilelot, Onansila, Uitiuh Ana, Akle, Naikean, Letbaun, hingga Batuinan.
Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, insiden terjadi saat proses pengangkatan bangkai kapal KM Kuala Emas yang dikerjakan oleh konsorsium pekerjaan bawah air menggunakan Crane Barge Hong Bang 6 sebagai sarana utama.
Sebelum insiden terjadi, pekerjaan pemotongan beberapa bagian kapal telah berlangsung sesuai prosedur teknis tanpa ditemukan indikasi kebocoran maupun keluarnya bahan bakar dari badan kapal.
Namun, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 12.05 WITA, ketika proses pemotongan memasuki bagian lambung kiri kapal di antara Palka Dua dan Palka Tiga, tiba-tiba terjadi kebocoran yang mengeluarkan minyak yang diduga berjenis Marine Fuel Oil (MFO).
Pihak kontraktor menjelaskan bahwa titik kebocoran berada di luar prediksi berdasarkan hasil kajian teknis sebelumnya. Bagian tersebut diperkirakan merupakan tangki balas sehingga tidak diduga menjadi jalur penyimpanan maupun distribusi bahan bakar kapal.
Mengetahui kejadian tersebut, seluruh pihak yang terlibat segera melakukan langkah cepat untuk mengendalikan penyebaran minyak sekaligus mempercepat proses pembersihan kawasan pesisir dan perairan sekitar.
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa pengendalian pencemaran menjadi prioritas utama agar dampak terhadap masyarakat pesisir maupun ekosistem laut dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, PT Nusantara Salvage Indonesia menambah armada operasional di lokasi dari dua menjadi empat unit perahu guna mempercepat proses pembersihan.
Selain itu, petugas memasang oil boom untuk membatasi penyebaran minyak, menggunakan oil absorbent pads, melakukan penyemprotan oil dispersant, serta menyedot minyak yang masih menggenang di permukaan laut.
"Hingga saat ini sekitar lima hingga enam ton minyak telah berhasil diamankan dari kawasan terdampak. Proses pembersihan akan terus dilakukan sambil memantau kemungkinan adanya penyebaran baru akibat perubahan arus laut," jelas Irwan.
Kegiatan pembersihan juga melibatkan masyarakat melalui kerja bakti di sejumlah titik pesisir, di antaranya Hansisi, Pelabuhan Ferry Semau, Pelabuhan Rakyat Semau, Hansisi Oesemuk, Lalendo, hingga Pulau Kambing.
Dalam penanganan insiden tersebut, Ditpolairud Polda NTT terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Semau, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), KSOP, serta berbagai instansi teknis lainnya agar seluruh proses penanganan berjalan terpadu dan efektif.
Pemantauan kondisi perairan dilakukan secara berkala melalui patroli laut maupun darat pada kawasan yang berpotensi terdampak. Langkah ini bertujuan memastikan tidak muncul sebaran baru yang dapat mengancam kawasan pesisir maupun habitat biota laut.
Menurut Irwan, hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan sehingga proses pemulihan lingkungan dapat berjalan secara maksimal.
Ditpolairud Polda NTT juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sisa tumpahan minyak di pantai maupun perairan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat respons sehingga pencemaran tidak meluas.
Sementara itu, pihak kontraktor masih melakukan investigasi teknis guna memastikan penyebab pasti kebocoran Marine Fuel Oil saat proses pengangkatan bangkai kapal berlangsung.
Polda NTT menegaskan akan terus mengawasi seluruh proses penanganan hingga kondisi perairan Pulau Semau benar-benar pulih, aman bagi aktivitas masyarakat, serta kembali menjadi habitat yang sehat bagi ekosistem laut.




