Cegah Macet dan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Kupang Atur Lalu Lintas di 15 Titik Rawan tiap pagi
Kupang, TBN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kupang menempatkan personelnya di 15 titik rawan kecelakaan (laka) dan kemacetan di sepanjang Jalan Timor Raya, Kamis (28/8/2025) pagi. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 06.30 hingga 08.00 Wita demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang AKP Firmauddin, S.H., bersama KBO, para Kanit, serta anggota Sat Lantas yang disebar di lokasi-lokasi rawan.
Adapun titik pengaturan lalu lintas meliputi Batas Kota, Cabang Usiloa, SD Manumuti, Cabang Masjid Tarus, Sekolah Reformasi, Cabang Tilong, SD Santu Yoseph, Terminal Noelbaki, Cabang Burung Unta, SMP Negeri 1 Kupang Tengah, Cabang SMA Negeri 1 Kupang Tengah, SD GMIT Oebelo, SD GMIT Tuapukan, Cabang Masjid Babau, serta depan Mako Polres Kupang.
Sejak pukul 06.15 Wita, personel telah bersiaga di titik-titik tersebut untuk melakukan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada jam rawan kepadatan akibat aktivitas masyarakat, sekolah, maupun perkantoran.
Kasat Lantas Polres Kupang AKP Firmauddin, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran lalu lintas. “Setiap pagi kami menurunkan personel di 15 titik rawan ini agar arus kendaraan lebih tertib dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman. Fokus kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurai potensi kemacetan,” jelasnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas secara rutin, Sat Lantas Polres Kupang berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.
Ditulis oleh: Bripka Simeon Sion / Subsi Penmas Seksi Humas Polres Kupang