Tribratanewskupang.com --- Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si. membuka secara resmi pelatihan Kehumasan di Hotel Silvya Kupang, Rabu (23/2/22).
Pelatihan yang diselenggarakan selama 3 hari kedepan ini diikuti oleh peserta dari 21 Polres jajaran dan Satker Mapolda NTT berjumlah 70 orang.
Hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M. dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.
Pelatihan ini guna mempertajam keahlian dan profesionalisme di bidang Kehumasan dalam mendukung tugas-tugas Polri terutama membangun citra positif dimata masyarakat sebagai salah satu komitmen Polri selaku badan publik untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Pelatihan ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kompetensi, penyampaian strategi-strategi Kehumasan dalam menghadapi perkembangan situasi kamtibmas melalui penguatan manajemen media, penguatan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas-tugas dan peran kehumasan Polri dalam rangka terwujudnya Polri yang Presisi"ujar Wakapolda NTT dalam sambutannya.
Mengangkat tema Pemantapan komunikasi publik melalui optimalisasi peran sumber daya teknologi kehumasan, pelatihan ini menghadirkan pemateri dari wartawan senior dari Timex Mathen Bana, Wartawan Trans TV cristo Ngay, dan Wartawan Antara News Cornelis Kaha.
Di era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat menembus batas negara, sehingga di belahan dunia lain dalam hitungan detik berita tersebut sudah bisa diketahui dengan mudah, bahkan dalam berkomunikasi adanya hambatan jarak yang dibatasi lautan, sudah tidak terasa jauh lagi bahkan bisa melalui vidio call.
Siapapun dapat mengetahui apa yang terjadi di seluruh dunia secara real time melalui media sosial (medsos). Saat ini medsos dapat mempengaruhi situasi keamanan, medsos bisa digunakan untuk hal positif namun bisa juga hal negatif.
Melalui media sosial kita bisa mendapatkan informasi dengan cepat, akurat namun bisa juga digunakan untuk hal negatif seperti kesalahpahaman, kejahatan dunia maya (cyber crime), resiko penipuan atau pencurian identitas, ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (hoax), provokasi terhadap suatu hal dan sebagainya.
"Di era digital ini, siapa yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi, dialah yang menguasai dunia. Kini medsos dan media online telah menjadi sumber utama bagi masyarakat. Kuasai teknologi maka dunia dalam genggaman kita"pungkas Wakapolda NTT.