TRIBRATANEWSKUPANG.COM -- Bhabinkamtibmas Brigpol Efraim Manuain yang bertugas dipolsek Sulamu polres kupang melakukan mediasi bersama ke lima orang tua siswa SMP N 2 Sulamu yang terlibat pengeroyokan terhadap siswa yang berinisial D D
Pengeroyokan sesama siswa SMP N 2 Sulamu yang terjadi pada 29 Januari 2019 lalu dipicu kesalah pahaman antara para pelaku dan korban yang masih sama-sama pelajar.
Kegiatan mediasi yang dihadiri oleh orang tua korban Sofyan Dimu, kelima orang tua siswa pelaku, kepala SMP N Sulamu Marthen Lette S.pd dan anggota satuan pamong praja kecamatan Sulamu
Dari pertemuan orang tua korban, orang tua para pelaku dan kepala sekolah SMP N 2 Sulamu sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan namun tetap diberikan sangsi dari pihak sekolah sebagai bentuk tindakan disiplin dan sebagai efeck jerra
Pengeroyokan bermula pada tanggal 29 januari 2019 pada saat pulang sekolah akibat salah paham lima orang siswa mengeroyok teman sekolahnya namun tidak menyebabkan luka serius
Bhabinkamtias Brigpol Efram menghimbau agar kedua belah pihak menyelasikan masalah ini dengan tenang dan baik
Juga kepada para orang tua siswa yang terlibat agar bisa memberi perhatian dan nasehat kepada anak-anaknya agar tidak melakukan kenalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain tegasnya.(rand)