Bid Propam Polda NTT Periksa Anggota Polwan Polres Kupang

Bid Propam Polda NTT Periksa Anggota Polwan Polres Kupang
dok : Yapi/Arnoldi : Humas Polres Kupang

tribratanewskupang.com,---Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam Polda NTT) melakukan pemeriksaan terhadap 30 (tiga puluh) anggota Polwan Polres Kupang yang dilaksanakan di Lapangan  Apel Polres Kupang, Senin (7/8/2023) pagi.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota Polwan dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-75 yang dipimpin oleh Kabag Wapers ro SDM Polda NTT AKBP Helen Elfrida Pattikawa, S. Sos.

Pemeriksaan ini  difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Pemegang Senpi Organik Polri, SIM, STNK dan NPWP serta sikap tampang anggota..

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang turut mendampingi pemeriksaan ini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah adanya pelanggaran anggota khususnya Polwan Polres Kupang. 

" Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri khususnya Polwan Polres Kupang, " terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga saat ini anggota Polwan Polres Kupang tidak ada yang melakukan pelanggaran baik dalam internal Polri maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

" Sampe saat ini anggota kami belum ada yang melakukan pelanggaran, " tambahnya. 

Pantauan tribratanewskupang.com, tidak ditemukan adanya pelanggaran (kekurangan administrasi) dalam pemeriksaan pagi ini dan kegiatan berlangsung aman dan lancar.#Ss