Bhabinkamtibmas Dibekali KUHP Baru dalam Sosialisasi Hukum di Polres Kupang
Kupang, TBN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme personel di lapangan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kupang dibekali Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di lingkungan Polres Kupang, Jumat (30/01/2026) pagi, bertempat di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang,
Kegiatan ini diikuti oleh 78 personel Bhabinkamtibmas dari jajaran Polres Kupang.
Sosialisasi hukum ini dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Kupang, Iptu Fitriana Lao, S.H. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah materi penting terkait perubahan dan substansi KUHP Nasional yang baru, termasuk penekanan pada pasal-pasal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Iptu Fitriana Lao, S.H. menegaskan bahwa pemahaman terhadap KUHP Baru menjadi hal yang sangat penting bagi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, sehingga mampu memberikan edukasi hukum yang benar serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah binaan masing-masing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kanit Binmas dan KBO Binmas Polres Kupang Iptu Fery Natu, Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap peningkatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Kupang memiliki pemahaman yang komprehensif terkait KUHP Baru, sehingga mampu menjalankan tugas pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.#Ss+




