Wujudkan Transfaransi Penggunaan Anggaran Kapolres Kupang Buka Sosialisasi DIPA - RKA-KL, T.H 2022
Tribratanewskupang.com --- Untuk terwujudnya transfaransi pengelolaan anggaran, Polres Kupang menggelar sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta rencana jerja (Raker) dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2022, di Aula Bhayangkari Kupang, senin (10/1/2022) pagi
Kapolres Kupang Akbp Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi, menyampaikan arahan, kepada para, Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan para Kasie yang memiliki dukungan anggaran untuk menggunakan anggaran secara baik dan tepat
Kegiatan sosialisasi anggaran bertujuan untuk memberikan gambaran kepada bagian satuan dan polsek agar dapat melaksanakan penyerapan anggaran tahun 2022, sesuai dengan rencana kerja
“Saya harapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan untuk para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, dalam mengelola dan pemanfaatan anggaran yang ada dengan baik.
Mata anggaran yang ada. Segera dipelajari dan di tindak lanjuti dengan membuat rencana kegiatan dan administrasi yang diperlukan untuk menyerap anggaran yang ada. ”Jelas Kapolres
Usai dibuka dan sambutan Kapolres kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemaparan, Kepala bagian perencanaan Polres Kupang Akp Yopi Lekamtopesi tentang DIPA dan RKA-KL Polres Kupang T.A 2022 serta evaluasi penyerapan anggaran tahun 2021
Kegiatan sosialiasi ini juga dirangkai dengan penyerahan DIPA tahun 2022 secara simbolis oleh Kapolres Kupang kepada Kabag perencanaan, Kasat Intelkam, Kapolsek Kupang Timur serta Kasie Humas Polres Kupang, sebagai perwakilan penerima simbolis
Usai penyerahan DIPA secara simbolis acara dilanjutkan dengan penandatanganan fakta Integritas Polres Kupang T.A. 2022 oleh Kapolres Kupang kepada peserta perwakilan Kabag, Kasat dan Kapolsek di lingkup Polres Kupang
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Kupang selama dua hari dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf, Kasie, perwakilan Kaurmin dan Kasium Polsek jajaran.