Polsek Amarasi Timur Monitoring Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di Desa Oebesi

Polsek Amarasi Timur Monitoring Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di Desa Oebesi

Kupang, TBN – Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Amarasi Timur melaksanakan monitoring kegiatan Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berlangsung di RT 11 Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut merupakan serah terima pengelolaan SPAM dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Desa Oebesi dan masyarakat penerima manfaat, dengan jumlah sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pengelolaan Air Bersih Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Ibu Dessi Kaseh, Camat Amarasi Timur Ibu Anita Nautani, S.STP, Kepala Desa Oebesi Kornelius Nenoharan beserta perangkat desa, serta masyarakat Dusun IV sebagai penerima manfaat SPAM.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan dari Kabid Pengelolaan Air Bersih Dinas PUPR Kabupaten Kupang dan sambutan Camat Amarasi Timur. Puncak acara ditandai dengan proses serah terima pengelolaan SPAM dari Dinas PUPR kepada Pemerintah Desa Oebesi yang disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Polsek Amarasi Timur melakukan monitoring melalui Bhabinkamtibmas Desa Oebesi Aipda Gurden Baok bersama Kanit Reskrim Polsek Amarasi Timur Aipda David Senge.

Kegiatan serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya serah terima ini, diharapkan pengelolaan air bersih di Desa Oebesi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Amarasi Timur.