Cegah Polisi Koboi, Kapolres Tarik Sejumlah Senjata Api Anggota Polres Kupang
tribratanewskupang.com,---Guna mencegah terjadinya aksi Polisi Koboi yang dilakukan personil Polres Kupang, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menarik sejumlah senjata api (senpi) yang selama ini dipegang personilnya.
Penarikan ini dilakukan Kapolres Agung usai memeriksa sejumlah senpi organik yang dipegang personil Polres Kupang dihalaman Mako Polres Kupang, Senin (20/5) pagi.
Senjata yang ditarik AKBP Agung ini adalah senjata yang surat ijin pemakaiannya sudah kadaluarsa.
Bukan tidak mendasar kebijakan yang dilakukan mantan Kapolres Sumba Barat ini, pasalnya pemegang senjata api adalah personil yang psikologisnya baik sesuai rekomendasi Biro Psikologi Polda NTT untuk boleh memegang senjata api dengan menerbitkan surat ijin memegang senjata api.
Dengan mengacu pada persyaratan ini, Kapolres Agung tidak tanggung-tanggung menarik empat pucuk revolver jenis S&W dari tangan anggotanya.
" Kami lakukan penarikan, hingga persyaratannya bisa dipenuhi kembali, " terangnya.
" Kami tidak mau ada Polisi Koboi yang melakukan aksi diluar aturan berlaku, " tegasnya.
Pantauan tribratanewskupang.com Senin (20/5) pagi dilakukan pemeriksaan senjata api milik yang dipegang personil Polres Kupang, baik perwira maupun bintara berikut jumlah amunisi dn kondisi fisik senpi yang digunakan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kupang dan Bagian Logistik Polres Kupang yang dipimpin langsung Kapolres Kupang.#Ss