Tim Inafis Polres Kupang Evakuasi Sesosok Mayat Perempuan

Tim Inafis Polres Kupang Evakuasi Sesosok Mayat Perempuan

Tribratanewskupang.com  ---  Polsek Amarasi Polres Kupang bersama Tin INAFIS, mendatangi TKP penemuan mayat di Rt 019 Rw 010 Dusun 5 ( Tarba ) Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang korban berjenis, kelamin perempuan di temukan terlentang di bawah pohon asam.


Menurut keterangan saksi - saksi di TKP, Didimus Subu, 39 tahun, warga Rt 17 Rw 09 Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Melsen. Nitu, Lk, 16 tahun, Pelajar, Alamat Rt 19 Rw 10 Dusun 5 Desa Sahraen Kec Amarasi Selatan, Peni Hasnamah, Lk, 51 tahun, Alamat 19 Rw 10 Dusun 5 Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan, Menerangkan melihat korban di TKP dengan posisi terlentang berada di bawah pohon asam



Berikut kronoligis kejadian berawal hari minggu 17 April 2022, sesuai  keterangan suami ( Nikodemus Sufmera ) menyampaikan bahwa awalnya sekitar pukul 17.30 wita suami korban mengajak istrinya ke kegiatan perlombaan kreasi salib namun korban tidak mau ikut sehingga suami korban sendiri yang mengikuti kegiatan tersebut,

Setelah kegiatan selesai sekitar pukul 23.30 wita , Suami korban kembali kerumah tidak menemukan Istrinya dirumah kemudian, Suami korban menyampaikan kepada saksi 2 bawah mama tidak ada dirumah kemudian tetangga terdekat warga Dusun 5 Tarba, melakukan pencarian hingga pukul 06.00 Wta korban belum diketemukan.

Pencarian dilanjutkan hari senin tanggal 18 April 2022, pagi
setelah Ibadah Gerja. Pendeta bersama Pemerintah Desa Sahraen di bantu warga masyarakat dengan membagi kelompok melakukan pencarian

Sekitar pukul 11.00 wita korban di ketemukan oleh saksi 1. Didimus Subu, kemudian saksi 1 menyampaikan ke saksi 2 dan 3.

Korban di temukan dibawah pohon asam yang berada dalam kebun, di dahan pohon korban terlentang  terdapat sebuah tali anyaman gewang yang di ikat namun tali tersebut telah putus dengan keadaan korban terlentang sudah tidak bernyawa

Tim INAFIS Polres Kupang bersama Poksek Amarasi  mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke puskesmas Sonraen untuk dilakukan pemeriksaan awal dan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh puskesmas Sonraen dengan memperoleh hasil
terdapat luka goresan pada kaki kanan, luka jeratan di leher bekas tali terlihat jelas.

Menurut keterangan Dokter puskesmas Sonraen bahwa korban telah meninggal 12 jam yang lalu. dimana kondisi korban belum   mengeluarkan bau busuk.


Koorban di duga melakukan upaya bunuh diri dengan cara menggantung diri namun tali yang di gunakan putus sehingga korban dalam posisi jatuh terlentang
di bawah pohon asam.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap jenasah dari korban dan menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.


Sementara itu Kapolres Kupang AKBP FX  Irwan Arianto S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Amarasi IPTU Jhony Sogeng, membenarakan kadian penemuan mayat perempuan, " dari hasil pemeriksaan oleh TKP Tim INAFIS bersama Tim media Puskesmas Amasari tidak di temukan tanda - tanda kekerasan pada korban manun di temukan luka  akibat tali yang di gunakan untuk bunuh diri, untuk motif masih kita dalami. "Tutupnya.