Sosialisasi Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Sasar Masyarakat Kecamatan Nekamese
tribratanewskupang.com,--- Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang, melakukan sosialisasi Tugas dan Wewenang Sentra Gakkumdu Serta Pencegahan Potensi Penanganan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terhadap masyarakat Kecamatan Nekamese bertempat di Aula Gereja Oematonis Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sabtu (27/7) siang.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting yang berkompeten dalam bidangnya, yaitu Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Kupang Iptu Kuswantoro, Koordif Pelanggaran Pidana Pemilu Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, SH, dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana, SH, MH
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan wewenang Sentra Gakkumdu dalam mengawal dan menangani pelanggaran pemilu, serta upaya pencegahan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kupang.
Iptu Kuswantoro, dalam paparannya, menekankan pentingnya peran Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas pemilu. “Sentra Gakkumdu memiliki tugas yang sangat vital dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Adam Horison Bao, SH, menambahkan bahwa masyarakat harus aktif berpartisipasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil,” katanya.
Sementara itu, I Wayan Agus Wilayana, SH, MH, menyampaikan bahwa Kejaksaan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran. “Kami akan memastikan setiap laporan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Nekamese dalam menjaga keutuhan dan kejujuran Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, personil Satreskrim Polres Kupang, Panwaslu Kabupaten Kupang serta perwakilan dan tokoh masyarakat Kecamatan Nekamese.#Ss