Sat Lantas Polres Kupang gelar operasi gabungan bersama Dispenda
TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Satuan Lalu Lintas Polres Kupang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di jalan Timor Raya Tarus, tepatnya depan Polsek Kupang Tengah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (12/2/2020)
Operasi gabungan antara Sat Lantas Polres Kupang dengan Dinas Pendapatan Kabupaten Kupang, selain memeriksa pengendara yang tidak tertib administrasi, tidak taat pajak serta pengendara yang tidak miliki kelengkapan dalam berkendara, juga menyasar para pelanggar lalu lintas, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, Sopir truck / pick up yang mengangkut penumpang berlebihan dan tanpa surat ijin muatan, juga truck mengangkut material tidak ditutup terpal,
“Kita langsung berikan surat tilang bagi para pelanggar aturan lalu-lintas, kalau pelajar kita, juga panggil orangtuanya untuk diberi pembinaan,” ungkap IPDA Gregorius B Fouck. Selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Kupang yang memimpin Operasi gabungan,
IPDA Gregorius, menambahkan “kebanyakan pengendara tidak membawa STNK dan SIM. Ada puluhan yang terjaring razia, tentu kita tilang dan beri peringatan agar selanjutnya membawa surat kelengkapan berkendara”. Ungkapnya.(R)