Sat lantas Polres Kupang luncurkan 140 rekening bansos bagi pekerja informal
TRIBRATANEWSKUPANG. --- Korlantas Polri meluncurkan program keselamatan yang ditujukan kepada para pekerja informal seperti pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional , andong, becak, kernet, supir bajaj, dan supir rental yang pendapatannya terdampak virus Corona atau Covid-19.
Menindak lanjuti program tersebut Satuan Lalulintas Polres Kupang bekerja sama dengan BRI Cabang Kupang melakukan verifikasi dan pembagian buku rekening kepada 140 orang penerima bantuan selama tiga bulan yang perbulan nya sebesar Rp 600.000 yang dilakukan di Kantor Lalulintas Polres Kupang, senin (20/04/2020).
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang Ipda Muslikhan Sara SH menjelaskan, program keselamatan merupakan kombinasi dari bantuan sosial (bansos) dan pelatihan. Setiap peserta nantinya akan mendapat bansos senilai Rp 600.000 per orang per bulan dan diberikan selama tiga bulan.
Sedangkan pelatihannya, para peserta akan diberikan pelatihan mengenai tata tertib lalu lintas. Materinya mulai dari protokol pencegahan COVID-19, safety riding, etika berlalu lintas,Lanjutnya
“Bantuan ini berupa santunan Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir bus, dan supir truk,” ujarnya
"Bantuan itu diberikan pada para sopir maupun tukang ojek yang sudah terdata oleh jajaran Polres Kupang sebagai calon penerima bantuan tersebut juga akan menjalani pelatihan seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding "Jelasnya
“Proses mendapatkannya ada tiga tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari Bank BRI yang di tunjuk Pemerintah untuk menyalurkan bantuan Polri
merupakan relokasi anggaran yang ada di Polri, "Tutupnya. (R)