TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Kanit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang Aiptu Remon Lasi, memberikan himbauan tentang kamseltibcar Lantas kepada siswa SMP N 9 Kupang Timur Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, rabu (19/2/2020)
Kanit Dikmas, berserta Anggota Unit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang memberikan himbauan kamseltibcar Lantas kepada siswa-siswi SMP N 9 Kupang Timur
Dalam himbauannya Kanit Dikmas Aiptu Remon memaparkan Etika Berlalu Lintas, penyebab kecelakaan lalu lintas, faktor-faktor kecelakaan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas , penggunaan Helm SNI , serta memaparkan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan ( LLAJ) No.22 Tahun 2009 juga mengajak para siswa-siswi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan menjadi sahabat Polisi
Menutup kegiatan penyuluhan kamseltibcar Lantas kepada siswa-siswi Kanit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak sekolah yang susah memberikan waktu dan kesempatan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Sat Lantas Polres Kupang untuk memberikan sosialisasi, sehingga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan siswa-siswi, SMP N 9 Kupang Timur, Kabupaten Kupang. (R)