Salut ! Peduli Nasib Guru, Kapolres Kupang Buka Layanan Khusus SKCK Bagi Pendaftar PPG

Salut !  Peduli Nasib Guru, Kapolres Kupang Buka Layanan Khusus SKCK Bagi Pendaftar PPG

tribratanewskupang.com,---Peduli akan nasib para guru yang hendak mendaftar PPG, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H rela membuka layanan khusus sehari bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang adalah para guru di Kabupaten Kupang yang hendak mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

Layanan yang dibuka secara khusus oleh Kapolres Agung ini merupakan betuk kepedulian akan nasib para guru yang harus melengkapi  berkas pendaftaran dengan batas waktu hari ini (Senin, 26/8).

Layanan khusus ini diadakan di Mapolres Kupang dengan tujuan untuk membantu para guru yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran PPG. Dalam keterangannya, Kapolres Agung menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk mendukung para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka melalui program PPG.

“Kami memahami betapa pentingnya program PPG bagi para guru. Oleh karena itu, kami memberikan layanan khusus agar mereka bisa segera mendapatkan SKCK tanpa harus terkendala waktu,” ujar Kapolres Kupang.

Layanan ini mendapatkan sambutan positif dari para guru yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian Polres Kupang terhadap kebutuhan mereka. Salah satu guru yang tidak mau namanya disebutkan,  menyatakan bahwa layanan ini sangat membantu mengingat proses pengurusan SKCK biasanya memerlukan waktu lebih lama. “Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan khusus ini. Dengan demikian, saya bisa segera melengkapi berkas pendaftaran PPG tanpa khawatir terlambat,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa petugas di loket SKCK telah diarahkan untuk memprioritaskan para guru pada hari ini. “Kami ingin memastikan bahwa para guru bisa mengurus SKCK dengan cepat dan efisien, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.

Layanan khusus ini direncanakan berlangsung hingga malam hari, tanpa harus mengikuti jam operasional kantor. Kapolres juga mengimbau para guru yang belum sempat mengurus SKCK untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum batas waktu pengumpulan berkas berakhir.

Dengan adanya layanan khusus ini, Polres Kupang berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pendidikan di Indonesia, khususnya dalam mendukung para guru untuk terus berkembang dan mengabdi kepada bangsa.#Ss