Polres Kupang Buka Layanan Khusus SKCK bagi Guru yang Hendak Mengurus Pendaftaran PPG

Polres Kupang Buka Layanan Khusus SKCK bagi Guru yang Hendak Mengurus Pendaftaran PPG

tribratanewskupang.com,-– Membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Unit Pelayanan SKCK Polres Kupang beberapa hari belakangan ini, membuat Polres Kupang merespon cepat kondisi yang tidak biasa ini.

Hari ini Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H  membuka layanan khusus bagi para pemohon tanpa batas waktu hingga semua pemohon bisa terlayani.

Layanan ini dibuka sebagai respon cepat dari Kapolres Agung, mengingat hari ini merupakan batas akhir pemasukan berkas pendaftaran PPG, yang mana SKCK merupakani salah satu berkas yang dibutuhkan.

Layanan khusus ini diadakan di Mapolres Kupang dengan tujuan untuk membantu para guru yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran PPG. Dalam keterangannya, Kapolres Agung menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk mendukung para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka melalui program PPG.

“Kami memahami betapa pentingnya program PPG bagi para guru. Oleh karena itu, kami memberikan layanan khusus agar mereka bisa segera mendapatkan SKCK tanpa harus terkendala waktu,” ujar Kapolres Kupang.

Layanan ini mendapatkan sambutan positif dari para guru yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian Polres Kupang terhadap kebutuhan mereka. Salah satu guru yang tidak mau namanya disebutkan,  menyatakan bahwa layanan ini sangat membantu mengingat proses pengurusan SKCK biasanya memerlukan waktu lebih lama. “Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan khusus ini. Dengan demikian, saya bisa segera melengkapi berkas pendaftaran PPG tanpa khawatir terlambat,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa petugas di loket SKCK telah diarahkan untuk memprioritaskan para guru pada hari ini. “Kami ingin memastikan bahwa para guru bisa mengurus SKCK dengan cepat dan efisien, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.

Layanan khusus ini direncanakan berlangsung hingga malam hari, tanpa harus mengikuti jam operasional kantor. Kapolres juga mengimbau para guru yang belum sempat mengurus SKCK untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum batas waktu pengumpulan berkas berakhir.

Dengan adanya layanan khusus ini, Polres Kupang berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pendidikan di Indonesia, khususnya dalam mendukung para guru untuk terus berkembang dan mengabdi kepada bangsa.#Ss