Polsek AOT Fasilitasi Perdamaian Dua Warga yang Berselisih Paham Hingga Berujung Penganiayaan

Polsek AOT Fasilitasi Perdamaian Dua Warga yang Berselisih Paham Hingga Berujung Penganiayaan

tribratanewskupang.com,--- Polsek Amabi Oefeto Timur (AOT) berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua warga yang berselisih paham hingga berujung pada insiden penganiayaan. Kejadian ini bermula pada hari Rabu, 25 Desember 2024, saat berlangsungnya rapat di Gereja Imanuel Sanam.

Perselisihan terjadi ketika Endi Sakam menegur anak dari saudara Ariston Sakan yang membunyikan meriam kaleng saat kegiatan ibadah sedang berlangsung. Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh Ariston, sehingga memicu keributan yang berujung pada penganiayaan.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian  Saduk, segera turun tangan untuk meredakan situasi. Melalui pendekatan yang persuasif, pihak kepolisian mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi damai atas permasalahan yang terjadi.

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Amabi Oefeto Timur membuahkan hasil yang positif. Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Gereja Imanuel Sanam. Perdamaian ini tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga mempererat kembali hubungan sosial di antara warga yang sempat terganggu.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan," ujarnya.

Dengan adanya upaya perdamaian ini, diharapkan suasana di lingkungan Gereja Imanuel Sanam kembali kondusif dan masyarakat dapat menjalani aktivitas keagamaan serta sosial dengan damai dan harmonis.