TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Polres Kupang siap mengamankan Perintah Kapolri dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19
Berbagai upaya yang telah dan akan dilaksanakan yaitu bersama forkopimda, dan Damkar akan melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Timor Raya dan pusat keramaian seperti di simpang Oesao
"Akan dilaksanakan serentak disepanjang Jalan Timor Raya
(selasa, 31/3/2020)
Kegiatan akan melibatkan seluruh kekuatan," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, SH,S.IK, M.Si
Kapolri telah mengeluarkan amanat yang tertuang dalam surat telegram yakni :
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang - barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi / menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi, kanan - kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh bersalaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan,
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus covid--19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO."Ungkap nya. (R)