TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Kupang menghentikan laju sepeda motor remaja yang berboncengan tiga saat melintas di depan Mapolres Kupang
minggu malam (29/3/2020]
Ketiganya dihentikan saat melintas di jalan Timor Raya Depan Mapolres Kupang karena tidak menggunakan helm dan juga berboncengan tiga yang dapat menimbulkan kecelakaan, membahayakan diri dan penggunaan jalan lainnya
BRIGPOL Vincent R Hala memberikan peringatan kepada ketiga remaja tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran lalulintas dan mengulangi perbuatannya terlebih lagi di depan Kantor Polisi
Setelah diberikan peringatan ketiga remaja tersebut di berikan imbauan tentang penyebaran virus corona atau covid-19 yang kini sudah menyebar di beberapa daerah Indonesia dan sudah memakan korban,“ setelah ini silahkan kalian pulang ke rumah masing-masing jangan ketempat keramaian.jaga jarak satu dengan yang lain minimal 1 meter, jaga kebersihan lingkungan dan rajin mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas apapun,"Tegasnya.(R)