Polres Kupang Klarifikasi Kecelakaan di Jl. Timor Raya, Pelaku Tabrak Lari Belum Teridentifikasi
tribratanewskupang.com, – Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Ano Wirata, S.I.K., M.H melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H., memberikan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas di Jl. Timor Raya KM 18,2 Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 hingga kini, pelaku tabrak lari belum berhasil diidentifikasi.
Dalam kecelakaan tersebut, sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi DH 5242 LE bertabrakan dengan mobil Rush warna putih. Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor DH 849XXX. Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui Samsat, nomor pelat tersebut ternyata bukan milik mobil Rush melainkan mobil Toyota Cayla 1.2G M/T warna hitam.
Mobil Cayla itu terdaftar atas nama Imanuel Neno, beralamat di Jl. Suratim Gang 2, RT/RW 005/005, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Mobil tersebut diproduksi tahun 2024 dengan spesifikasi mesin 1200 CC, nomor rangka MHKA6GJ6RJ190530, dan nomor mesin 3RN H903675.
Iptu Arina menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Kami akan memastikan siapa pelaku sebenarnya. Siapapun orangnya, baik masyarakat biasa maupun anggota polisi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Arina di ruang kerjanya pada Selasa (3/12/2024).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan dealer mobil untuk mendapatkan data pembelian mobil Rush warna putih yang terjual pada periode September hingga November 2024. Selain itu, pemilik mobil Cayla juga akan dimintai keterangan terkait kemungkinan pelat nomor mobilnya digunakan oleh kendaraan lain.
"Besar kemungkinan mobil Rush putih menggunakan pelat nomor milik kendaraan lain. Namun, ini masih dugaan yang perlu kami telusuri lebih lanjut," ujarnya.
Iptu Arina juga menanggapi dugaan bahwa sopir mobil Rush merupakan anggota polisi. Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi terlihat mengenakan kaos coklat polos tanpa atribut kepolisian.
"Keterangan ini masih perlu diverifikasi. Bisa saja kaos tersebut digunakan oleh orang lain, sehingga belum dapat dipastikan apakah pelaku adalah anggota polisi atau bukan," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Kupang memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.#Ss