Polres Kupang Edukasi Bahaya Narkoba bagi Siswa Baru SMKN 1 Amabi Oefeto
Kupang, TBNi – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kupang menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi para siswa baru di SMK Negeri 1 Amabi Oefeto, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan edukatif yang dilaksanakan di sela-sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas X tahun pelajaran 2026/2027 ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Kupang, Ipda Cemy Toleu, bersama Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu Yohanes Niron, Kanit Binmas Polsek Kupang Timur Aiptu Okto Samon, serta Bhabinkamtibmas Desa Kuanheum Aipda Yomas.
Dalam arahannya, Ipda Cemy Toleu membangun interaksi yang hangat dengan para siswa melalui diskusi mengenai cita-cita. Ia menekankan bahwa untuk menggapai impian masa depan, para siswa wajib menjauhkan diri dari segala bentuk pengaruh negatif, seperti minuman keras (miras), rokok, dan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Ia berpesan agar para siswa senantiasa beralih pada kegiatan yang positif, seperti meningkatkan semangat belajar dan berolahraga, serta terlibat dalam aktivitas lain yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Hal senada disampaikan oleh Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu Yohanes Niron yang menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki proteksi diri yang kuat. Ia menyoroti bahaya pergaulan bebas yang seringkali menjadi pintu masuk awal bagi remaja untuk terjerumus dalam penyalahgunaan rokok, miras, hingga akhirnya mencoba narkoba yang berujung pada kerusakan masa depan.
Melalui kegiatan ini, Polres Kupang berharap para siswa baru memiliki "benteng" diri yang kokoh sebagai bekal dalam menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif dini agar generasi muda di wilayah Kabupaten Kupang tetap menjadi individu yang produktif, berprestasi, dan terbebas dari jerat narkoba.




