Polres Kupang Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Forum Mahasiswa Nasional di Kantor Bupati Kupang

Polres Kupang Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Forum Mahasiswa Nasional di Kantor Bupati Kupang
Polres Kupang Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Forum Mahasiswa Nasional di Kantor Bupati Kupang

Naibonat, TBN — Polres Kupang berhasil mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru bersama Forum Mahasiswa Nasional (FMN) dan warga eks Timor-Timur di depan Kantor Bupati Kupang, Rabu (11/6/2025) pagi.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut pengakuan hak atas tanah yang telah ditempati oleh warga eks Timor-Timur selama 27 tahun di wilayah resettlement Naibonat, Kabupaten Kupang. Sekitar 300 peserta aksi bergabung dalam kegiatan tersebut.

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 07.30 WITA di Lapangan Sombra, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, dan mulai bergerak menuju Kantor Bupati pada pukul 08.00 WITA dengan berjalan kaki serta menggunakan dua unit mobil pick-up. Tiba di lokasi aksi sekitar pukul 09.30 WITA, massa langsung menggelar orasi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Delki Musuloi, Ketua FMN Henry Foord Jebss, dan orator umum Asten Bait.

Para peserta membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk besar dan kecil bertuliskan tuntutan mereka, bendera FMN dan bendera merah putih, serta perangkat pengeras suara. Dalam orasinya, massa menyuarakan keberatan atas klaim kepemilikan tanah oleh TNI AD serta mendesak pemerintah segera mengakui hak milik warga eks Timor-Timur atas tanah tersebut.

Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap relokasi sepihak, dugaan korupsi dalam pembangunan perumahan, serta berbagai isu sosial lainnya, termasuk konflik di Pulau Kera dan nepotisme di lingkungan PDAM Kabupaten Kupang.

Menanggapi aspirasi massa, Polres Kupang melalui Kabag Ops dan Kasat Intelkam memfasilitasi pertemuan audiensi antara perwakilan aksi dan pihak Pemerintah Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, S.Ars., M.Ars., serta Plt. Sekda Marthen Rahakbauw.

Dalam audiensi yang berlangsung secara tertib, perwakilan massa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tuntutan, termasuk dugaan konspirasi antara Pemda dan TNI AD serta kejelasan status hukum atas tanah resettlement Naibonat dan Pulau Kera.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas sikap damai massa aksi dan menjelaskan bahwa Pemda akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa Bupati sedang tidak berada di tempat, namun semua masukan akan disampaikan langsung kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Pertemuan selesai pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib pada pukul 12.30 WITA.

Kegiatan aksi penyampaian pendapat ini berjalan lancar tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi yang sehat dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menjalankan penyampaian pendapat secara tertib. Polres Kupang hadir untuk mengawal dan memastikan kegiatan ini berjalan damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.#Ss