Kapolres Kupang Menghadiri Seremonial Adat Pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin
Tribratanewskupang.com --- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, Menghadiri Kegiatan Seremonial Adat Kesepakatan Bersama antara Desa Baumata Timur dan Desa Bokong dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II berserta Semua Pihak yang terkait dalam Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin di Kabupaten Kupang.
Jumat ( 24/6/2022 )
Kegiatan diadakan di Gazebo Bendungan Tefmo-Manikin yang dihadiri oleh berlangsung Kegiatan Tokoh Adat
Desa Baumata Timur dan Desa Bokong dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II BPKH Wilayah XIV dan BPN Kabupaten.Kupang, berserta Pihak - pihak yang terkait dalam Pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin, Bersama sepakat antara masyarakat pemilik lahan terdampak Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin yang ada di wilayah Desa Bokong dan Baumata Timur, dengan pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dengan menjamin penyelesaian proses pembayaran ganti untung sesuai ACTION PLAN
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, memberikan sambutan bahwa telah mendengar aspirasi berupa keluh kesah Masyarakat sekitar yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin
kepada Gubernur NTT, sehingga Persoalan yang di alami Masyarakat terdampak selama kurang lebih 3 Tahun dapat di selesaikan.
Permasalahan pembangunan bendungan
Tefmo-Manikin yang telah berjalan selama 3 tahun ini sempat mengalami kendala namun dapat diselesaikan karena semua sama-sama mengedepankan nilai Cinta Kasih dan Kebersamaan, "Sebut Kapolres
Kapolres Kupang juga berjanji akan mengawal pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin hingga selesai pengerjaannya. (R)