Polres Kupang Amankan 26 Pelaku Pengeroyokan
Tribratanewskupang.com ---
Personil gabungan Polres Kupang mengamankan 26 pemuda pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga desa Kotabes Kecamatan Amarasi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Alor yang melengkapi diri dengan senjata tajam. Rabu (29/6/2022)
Peristiwa pengeroyokan terjadi bermula
pada hari selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul : 19.00 wita saat ketiga korban menghadiri pesta pernikahan yang diadakan di rumah Eliaser Labeul, Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang
Saat itu pelapor ( Maksen Loasana )
mendengar terjadi pertengkaran di dalam pesta tersebut kemudian ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Almarhum
Petrus Rasi
Selanjutnya pada hari rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul : 05.30 wita saat beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah milik Almarhum ( Petrus Rassi ) tempat ketiga korrban beristirahat, di datangi para pelaku untuk mencari Cung Rassi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga beberapa orang tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban, dengan menggunakan senjata tajam dengan cara menusuk menggunakan pisau pada paha kaki kanan, kaki kiri korban dan betis kaki kiri korban. Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka - luka
Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban ketiga an. Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.
Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi di bawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami
Akibat kejadian tersebut warga setempat melakukan aksi perlawanan dan pemblokiran jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri
Akibat dari pemblokiran jalan Polsek Amarasi yang akan mendatangi TKP, turut mendapatkan hambatan dan tidak di perbolehkan mengevakuasi para pelaku ke Polsek Amarasi untuk menghindari tindakan anarkis dari warga Kapolsek Amarasi IPTU Jony Sogen
meminta perkuatan Personil untuk melakukan evakuasi para pelaku ke Mapolres Kupang
Sekitar pukul : 11.30. wita, Wakapolres Kupang KOMPOL Tri Joko Biyantoro,S.Sos, didampingi Kabag Ops Polres Kupang AKP Yulianus Lau, Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K, Kasat Binmas IPTU Daeng Jumadi Para Perwira dan Personil gabungan tiba di TKP
Wakapolres Kupang, meminta warga untuk membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk di proses secara hukum percayakan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian jangan main hakim sendiri, Ujar Wakapolres,
Usai melakukan dialog dengan warga, warga mengizinkan para pelaku dibawa ke Mapolres dan blokade jalan di buka
sehingga Personil Polres bisa masuk ke lokasi para pelaku diamankan
Dengan pengamanan ketat dipimpin Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K mengevakuasi 26 Orang pelaku pengeroyokan terhadap 3 Orang di giring ke mobil dalmas berserta barang bukti senjata tajam berupa : Busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang,buah, 9 parang, 3 katapel yang seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang
Sementara itu Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menegaskan para pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan di proses hukum tegas sesuai undang - undang yang ada, "Tegas dan berkeadilan. (R)