Mayat Seorang Gadis di Penfui Timur Ditemukan Terapung Dalam Bak Air
tribratanewskupang.com, ---Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal melakukan identifikasi jenasah seorang warga berjenis kelamin perempuan bernama Ayu Anjasari Besi (19) yang ditemukan terapung dalam bak air milik Feliks Nuang Ratu di RT 30 RW 10 Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (14/12/2022) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto,S.I.K, M.H membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
"Iya benar, unit identifikasi sudah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban. Dan sesuai hasil olah TKP sementara, korban diduga mengalami kekurangan oksigen karena tenggelam,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Selasa dimana sejak sore korban tidak terlihat lagi oleh keluarganya dan sekitar jam 17.00 Wita, kedua orang tua korban dan juga pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban namun sampai dengan larut malam tidak ditemukan.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Sekitar pukul 06.30 wita keluarga pergi membakar lilin di kuburan yang tidak jauh dari TKP.
“Sekembalinya dari bakar lilin, salah seorang saksi atas nama Yoran Efron Banu, melihat ke dalam bak penampungan air dan terlihat sesosok mayat yang sementara terapung di air. Karena merasa takut maka yang bersangkutan kembali ke rumah untuk menyampaikan hal tersebut ke pihak keluarga.
Berselang beberapa menit kemudian pihak keluarga pergi ke TKP untuk memastikan penemuan tersebut dan ternyata di dapati sesosok mayat yang merupakan korban yang dicari oleh pihak keluarga. Sesuai informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban bahwa selama ini korban sedang dalam keadaan sakit (gangguan kejiwaan) yang dialami sekitar tahun 2021 dan menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa – Naimata dan sedang dalam status rawat jalan , "jelas Kapolres Irwan.
Lebih lanjut Kapolres Kupang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Tarus terhadap jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan. Pada hidung dan mulut mengeluarkan darah dan busa berwarna putih akibat pada saat korban tenggelam, terjadi tekanan udara yang tinggi pada bagian pembuluh darah, bagian hidung dan paru-paru.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban bahwa korban meninggal dunia murni akibat kehabisan nafas saat tenggelam dalam air.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan secara hukum sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan tokoh masyaratakat setempat.