Polisi pikul peti jenazah sejauh satu kilometer ke tempat pemakaman
TRIBRATANEWSKUPANG.COM --- Sungguh Polisi yang luar biasa, melampaui tugas seorang Polisi melayani masyarakat dengan hati yaitu IPDA Ferry Nur Alamsyah SH, yang menjabat Kapolsek Kupang Timur Polres Kupang Polda NTT, membuka jalan bagi jenazah seorang warga perumahan 64 Tuapukan Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Polda NTT karena ketiadaan kendaraan pengantar jenazah ke tempat pemakaman yang berjarak cukup jauh dari rumah duka, kurang lebih satu kilo meter (1km) membuat IPDA Feŕry berinisiatif untuk memikul peti jenazah tersebut secara bergantian, kamis (12/3/2020)
Kepada pihak keluarga Almarhumah Oma Laurenca Soares, dan para pemuda sekitar, Kapolsek, IPDA Ferry menyampaikan agar tidak sampai gelap di tempat pemakaman jenazah kita pikul secara bergantian," Pintanya yang langsung di setujui pihak keluarga,
Sejauh kurang lebih 1 kilometer warga perumahan 64 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur, secara bergantian memikul peti jenazah Oma Laurenca menuju tempat pemakaman
Sebelumnya Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry Nur Alamsyah SH, sedang mengikuti acara ibadah pemakaman jenazah Oma Laurenca Soares seorang warga perumahan 64 Desa Oefafi, yang meninggal pada hari selasa tangga 10 maret 2020, namun hingga acara ibadah pemakaman dirumah duka selesai tidak ada kendaraan pengantar jenazah ke tempat pemakaman yang jaraknya sekitar satu kilometer lebih, keadaan tersebut menyentuh hati Kapolsek dan berinisiatif memikul peti jenazah Oma Lorenca ke pemakaman bersama keluarga duka dibantu warga sekitar
Menurut IPDA Ferry saat di hubungi melalui ponselnya mengatakan sebelumnya seperti biasa Dirinya selaku Kapolsek, melakukan patroli diwilayah Polsek Kupang Kupang Timur, dan waktu itu melakukan patroli ke Desa Oefafi melihat ada acara pemakaman seorang warga selaku Kapolsek saya turun bersama anggota dan ikut acara sebagai bentuk simpati kepada warga,
Namun sampai selesai acara ibadah pemakaman tidak ada kendaraan pengantar jenazah akhirnya saya berinisiatif untuk memikul bersama secara bergantian dan Alhamdulillah pihak keluarga setuju. (R)