Polda NTT Satu-satunya Polda Terapkan Terapi USEFT bagi Anggota dan Masyarakat, Raih Dua Rekor MURI

Polda NTT Satu-satunya Polda Terapkan Terapi USEFT bagi Anggota dan Masyarakat, Raih Dua Rekor MURI

Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mencatat prestasi nasional dengan menjadi satu-satunya Polda di Indonesia yang menerapkan terapi kesehatan mental berbasis USEFT (Ultimate The Source Body, Mind, Soul Emotional Freedom Technique) bagi anggota Polri sekaligus masyarakat.

Program inovatif tersebut bahkan mengantarkan Polda NTT meraih dua Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diserahkan pada 4 Juli 2026 di Mapolda NTT, Kupang.

Dua penghargaan MURI tersebut diberikan atas capaian Polda NTT sebagai Polda pertama di Indonesia yang menerapkan terapi kesehatan mental metode USEFT kepada anggota Polri dan masyarakat, serta sebagai penyelenggara terapi kesehatan mental secara berseri dengan jumlah peserta terbanyak.

Program terapi USEFT dilaksanakan sejak 12 Juni 2026 di 22 satuan kerja jajaran Polda NTT. Hingga proses verifikasi MURI, kegiatan tersebut telah diikuti sebanyak 11.663 peserta yang terdiri atas personel Polri dan masyarakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa program USEFT merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan mental anggota Polri yang dalam menjalankan tugas kerap menghadapi tekanan psikologis. Selain itu, terapi juga dibuka bagi masyarakat sebagai upaya memperluas akses pendampingan kesehatan mental secara humanis.

“Bagi kami, Rekor MURI bukan soal pencapaian, tetapi tentang kebermanfaatan,” demikian penegasan Kapolda NTT dalam rangkaian penerimaan penghargaan tersebut.

USEFT sendiri merupakan metode terapi yang dikembangkan bersama tim riset SBMS Institute dengan pendekatan psikologi energi yang menyelaraskan aspek Body (tubuh), Mind (pikiran), dan Soul (jiwa/spiritual). Pendekatan ini ditujukan untuk membantu peserta mengelola tekanan emosional sehingga lebih siap menghadapi tantangan dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Perwakilan MURI menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak semata-mata diberikan karena jumlah peserta yang besar, tetapi juga karena keberanian Polda NTT menjadi pelopor terapi kesehatan mental bagi anggota kepolisian dan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan raihan dua Rekor MURI tersebut, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan psikologis personel maupun masyarakat. Prestasi ini sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengembangan layanan kesehatan mental di lingkungan kepolisian Indonesia.#Ss+