Kapolres Kupang Sulap SPKT Jadi Layanan Terpadu Satu Pintu, Pelayanan Publik Kini Lebih Mudah dan Cepat

Oelamasi, Kupang, TBN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. melakukan terobosan baru dengan merombak sistem pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang. SPKT kini resmi menjadi layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai unit pelayanan kepolisian dalam satu ruang koordinasi.
Inovasi ini mencakup integrasi antara piket SPKT, Satuan Lalu Lintas (Lantas), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Samapta hingga fungsi pengawasan dari Propam Polri. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat kini tidak perlu lagi kebingungan mencari bagian atau unit tertentu untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau permintaan layanan.
"Selama ini masyarakat kerap bingung harus melapor ke mana terlebih dahulu ketika datang ke kantor polisi. Dengan sistem layanan satu pintu ini, semua fungsi pelayanan sudah ada dan langsung terkoordinasi di SPKT," jelas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo saat meninjau ruang SPKT di Mapolres Kupang, Selasa (20/5) pagi.
Menurutnya, perombakan ini tidak hanya bertujuan memangkas birokrasi internal, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan kepastian hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait yang sudah standby di ruang SPKT tanpa harus dipindah-pindah.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang Presisi dan humanis di tengah masyarakat. Kami ingin warga Kabupaten Kupang merasa terlayani, bukan justru kebingungan ketika butuh bantuan dari kepolisian," tambahnya.
Kapolres juga memastikan bahwa para personel yang ditugaskan di SPKT telah dibekali dengan pelatihan pelayanan prima, termasuk kemampuan komunikasi publik, pemahaman hukum dasar, serta empati dalam menerima aduan masyarakat.
Lebih dari sekadar penyatuan unit pelayanan, Kapolres Kupang juga menghadirkan fasilitas yang nyaman dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat. Ruang SPKT kini didesain sangat mumpuni, dilengkapi dengan fasilitas Wi-Fi gratis, jalur khusus penyandang disabilitas, toilet bersih, ruang menyusui bagi ibu dengan bayi, hingga rak buku bacaan yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung sembari menunggu pelayanan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan prima yang humanis dan inklusif. Warga yang datang ke kantor polisi tidak hanya dilayani secara cepat, tapi juga merasa dihargai dan diperhatikan kenyamanannya,” tegas Kapolres.
Para personel yang bertugas di SPKT juga telah mendapatkan pelatihan khusus terkait pelayanan publik, komunikasi efektif, serta pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami trauma atau tekanan psikologis.
Dengan layanan terpadu satu pintu ini, Polres Kupang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan responsif.
Masyarakat Kabupaten Kupang pun menyambut baik langkah ini. Salah satu warga Desa Mata Air, Daniel Dethan, menyampaikan apresiasinya. "Dulu kita bingung harus ke mana kalau mau lapor, kadang dilempar ke unit lain. Sekarang lebih jelas dan lebih cepat ditangani," ujarnya.
Dengan inovasi ini, Polres Kupang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss