Kapolres Kupang perintahkan Satgas Gakkum awasi dana penanggulangan covid-19 di Kabupaten Kupang

Kapolres Kupang perintahkan Satgas Gakkum awasi dana penanggulangan covid-19 di Kabupaten Kupang
TRIBRATANEWSKUPANG.COM --- Kepolisian Resor Kupang  Polda Nusa Tenggara Timur, menyatakan telah menyiapkan satgas penegakkan hukum  ( Gakkum ) terkait dalam kegiatan Operasi Aman Nusa II yang bertugas mengawasi pengelolaan dana penanggulangan virus corona / covid- 19 dan pengawasan ketersediaan logistik selama pelaksanaan penanganan penyebaran virus corona / covid-19 Operasi Kepolisian Aman Nusa II serentak di seluruh wilayah Indonesia yang di mulai sejak tanggal 19 maret 2020 hingga 30 hari ke depan menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK, MSi,  mengatakan telah membentuk enam satuan tugas ( Satgas ) diantaranya Satgas Gakkum dari Sat Reskrim yang akan melakukan pengawasan penggunaan uang negara yang telah dikucurkan ke daerah untuk penanggulangan Covid 19″ tegasnya,  hal tersebut disampaikan Kapolres kepada para Ka Satgas dan anggota yang terlibat dalam Ops Aman Nusa, di Aula Vicon Polres Kupang, jumat (2/4/2020) Kepada para Ka Satgas Kapolres, tegaskan untuk mensukseskan operasi Kemanusiaan Aman Nusa dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, Dalam Operasi Aman Nusa II Polres Kupang telah membentuk enam Satgas diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Gakkum dan Satgas Ban Ops, Polri dalam ini hal Polres Kupang akan melakukan monitoring, mengawasi penggunaan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah untuk percepatan penanganan wabah covid- 19 di Kabupaten Kupang agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, Karena itu selaku Kapolres Kupang saya menghimbau kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran penanganan covid- 19 yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk di gunakan sesuai peruntukannya dan meminta peran serta semua elemen masyarakat agar ikut memberikan informasi jika ada indikasi penyalahgunaan penggunaan dana percepatan penanganan pencegahan covid- 19 di wilayah Kabupaten Kupang Sehingga Kami Pihak Kepolisian Polres Kupang bisa segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku “Pada kesempatan ini Saya selaku Kapolres Kupang menghimbau kepada pemerintah daerah Kabupaten Kupang agar penyaluran Bansos Penanganan Covid- 19, tepat sasaran, dapat dipertanggung jawabkan penggunaan nya "Jika masih ada yang mencoba melakukan penyalahgunaan terhadap anggaran yang.telah di kucurkan pemerintah pusat untuk penanganan covid- 19 di Kabupaten Kupang ,maka tidak ada ampun lagi kami akan tindak tegas proses tuntas sesuai hukum aturan yang berlaku,'tegasnya. (R)