Ini Commander Wish Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Sebagai Kapolda NTT

Ini Commander Wish Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Sebagai Kapolda NTT

Tribratanewskuang.com - Resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Jumat (21/10/2022) siang. Ia pun berkesempatan memaparkan arah kebijakannya (Commander wish) sebagai Kapolda NTT.

Commander wish Kapolda NTT itu disampaikan dihadapan para pejabat utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota dan para Kapolres jajaran yang hadir di aula Rupatama lantai III Mapolda NTT.

Tampak hadir juga Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto dan Irwasda Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M.

Pertemuan diawali dengan penyampaian Visi Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., sebagai Kapolda NTT. Yang mana akan mewujudkan Polri (Polda NTT) yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTT.

"Inti dari tugas Polri adalah pelayanan. Melayani masyarakat. Karena masyarakat adalah tuan kita. Bentuk pelayanan itu berupa jasa yang mana kita menjaga kegiatan-kegiatan masyarakat agar situasi Kamtibmas tetap aman. Itu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat", ucap Kapolda NTT.

Selanjutnya, Kapolda NTT juga menyampaikan misinya yaitu akan melakukan penataan internal untuk membangun kultur Polri. Yang mana akan melakukan konsolidasi internal dan penyadaran panggilan tugas sebagai anggota Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Kemudian, membangun pola hidup sederhana, tidak hedonis dan tidak menunjukan kemewahan ditengah masyarakat.

Kapolda juga berharap kepada jajarannya untuk selalu memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan tupoksi masing dan peraturan-peraturan yang berlaku (UU, PERKAP, PERPOL, SOP, dan sebagainya) kepada anggotanya agar dapat mengetahui langkah-langkah terbaru.

"Setiap Satker Polda dan Polres membuat jadwal untuk merefresh pengetahuan anggota tentang aturan-aturan yang berlaku dengan instruktur dari perwira masing-masing. Undang para narasumber dari luar untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang fungsi yang diemban. Contoh : fungsi reskrim mengundang pakar hukum dari Universitas untuk memberikan pengetahuan hukum tertentu dan sebagai berikutnya", harapnya.

Selain itu, Kapolda juga mengharapkan kepada jajaran agar kegiatan coffee morning ataupun jam pimpinan harus membangun hubungan emosional dengan para anggota sehingga anggota merasa dekat dengan pimpinan.

"Bangun hubungan emosional dan memahami situasi dan kondisi anggota. Serta salurkan hak-hak anggota secara penuh. Dan terapkan reward kepada anggota yang berprestasi. Bagi anggota yang bermasalah lakukan punishment sesuai dengan tindakan yang diperbuat", pintanya.

Kemudian, Kapolda juga akan melakukan penataan bidang tugas pokok fungsi mulai dari bidang pelayanan masyarakat, bidang pemeliharaan kamtibmas, bidang penegakan hukum dan komunikasi publik.

Mengenai bidang pelayanan masyarakat, Kapolda mengharapkan kecepatan, keramahan dan ketulusan dalam menerima laporan masyarakat. Kemudian kecepatan dalam bertindak, dalam menangani kejadian yang dilaporkan masyarakat. Kecepatan memproses kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian seperti bentuk pelayanan dari ( SPKT, SSB, SKCK, IJIN KERAMAIAN, dan sebagai berikut).

Kapolda juga menegaskan kepada seluruh anggota agara tidak ada pungutan dalam pengurusan Sim.

"Pengurusan SIM harus sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan ciptakan ruang pelayanan yang ramah dan nyaman kepada masyarakat", tegasnya.

Selanjutnya mengenai bidang pemeliharaan kamtibmas, Kapolda perintah kepada jajaran agar selalu meningkatkan patroli baik itu di tempat keramaian maupun di tempat-tempat tertentu.

"Kehadiran Polri di public area akan menekan terjadinya kejahatan. Kehadiran kita akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masayarakat. Kemudian terus melakukan binluh oleh para anggota Bhabinkamtibmas tentang perlunya kesadaran hukum dan upaya bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Dan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, terutama untuk mencegah terjadinya konflik horisontal dalam masyarakat", pintanya.

Kapolda juga mengharapkan para Kasatwil maupun Kasatker harus membangun hubungan dengan masyarakat sehingga situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan aman

"Semua unsur pimpinan Kapolres dan Kapolsek wajib membangun komunikasi dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat umum baik dalam pertemuan-pertemuan tatap muka ataupun dengan menggunakan aplikasi online. Semua giat ini terukur. Dibuat jadwal setiap hari unsur pimpinan harus berkomunikasi dengan minimal satu Tokoh Masyarakat. Laksanakan pertemuan berbasis komunitas seminggu sekali dalam bentuk coffee morning atau working lunch untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat", terangnya.

Kerjasama yang terintegrasi antara petugas dibidang preemtif (Binmas dan Intelijen) preventif (Sabhara dan lalu lintas) dan penegakan hukum (Intel dan Reserse).

"Sinergitas dengan Pemda, TNI, ASN, Masyarakat, dan pengamanan proyek strategis nasional. pembangunan proyek pemerintah harus diamankan tidak boleh dihambat atau diganggu. Serta penguatan dan pemberdayaan fungsi intelijen di tingkat Polsek untuk mendeteksi setiap perkembangan kamtibmas sebagai antisipasi tindakan yang harus diambil", tambahnya.

Untuk bidang penegakan hukum, Kapolda menegaskan untuk lebih mengutamakan restorative justice.

"Dalam proses penanganan perkara harus mengedepankan empati, keadilan, transparan dan komunikatif. Tidak berbelit, tidak mencari-cari kesalahan dan proses cepat, sederhana dan biaya ringan. Pencegahan dan penegakan hukum kasus korupsi (treat and hit) sehingga tidak menghambat pembangunan.

Selanjutnya, pencegahan dan pemberantasan transnational crime khususnya tindak pidana perdaganan orang dengan cara pemetaan wilayah yang menjadi sumber rekrutmen TKI, dan pemberdayaan Kasat Binmas, Kapolsek dan Bhabinkabtibmas dalam kampanye kewaspadaan perdagangan manusia pada wilayah-wilayah yang menjadi sumber rekrutmen TKI NTT. Kemudian koordinasi dengan dinas tenaga kerja, satgas TPPO, Imigrasi dan TNI dalam mencegah TPPO.

Laksanakan kunjungan ke PJTKI untuk mengetahui proses penyiapan TKI sebelum dikirimkan ke luar negeri.

"Lakukan Penindakan terhadap pelaku TPPO secara tegas dan adil. Lakukan kecepatan penanganan perkara dengan meningkatkan kompetensi penyidik serta melakukan pengawasan secara berjenjang kepada anggota", tuturnya.

Menyangkut komunikasi publik, Kapolda menekankan agar membuka jaringan komunikasi dengan media dan menerima masukan dan koreksi. Tidak alergi dalam menerima kritik dari masyarakat. Serta amplify prestasi dan minimize kesalahan/ kekurangan yang merusak citra.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan raih kepercayaan publik", tandasnya.