Hendak Selesaikan Masalah Tawuran Didesanya, Brigpol Salmun Anggota Polres Kupang ini babak belur Dihajar Sekelompok Pemuda Mabuk

Hendak Selesaikan Masalah Tawuran Didesanya, Brigpol Salmun Anggota Polres Kupang ini babak belur Dihajar  Sekelompok Pemuda Mabuk

tribratanewskupang.com,---Brigadir Polisi Salmun Tnunay (30) anggota Polres Kupang babak belur dikeroyok sekelompok pemuda mabuk saat hendak menyelesaikan perselisihan antar warga dikampungnya, Senin (1/1) pagi di Kampung Koka Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun tribaratanewskupang.com  dari korban Brigpol Salmun Tnunay dan beberapa orang saksi, kejadian nahas ini bermula saat Brigadir Salmun yang pada hari Senin (1/1) pagi  sedang tidur dirumahnya dan di bangunkan oleh Gaurdensius Mau warga RT 002 RW 001 Dusun 1, Desa Pakuhaun, Kecamatan amarasi Timur, Kabupaten Kupang  dan memberitahukan kalau rekan mereka bernama Tobi ditahan oleh sekelompok pemuda Kampung Koka, Desa Pakubaun.

Ia pun bangun dan bersama dengan  Gaurdensius  Mau serta Tadius Tnunai menuju rumahnya saudara Sony Taopan di Kampung Koka guna menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.

Setibanya dirumah saudara Sony banyak pemuda sedang berkumpul dalam kondisi sudah mabuk berat usai menenggak minuram keras sejak semalamnya.

Baru sampai di teras rumah saudara Sony Taopan sudah menunggu, Brigpol Salmun memberi salam dan berjabat tangan serta saling berpelukan dengan Sony. Saat berpelukan Sony kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Melihat Soni terjauh, rekan-rekannya berpikir  bahwa Salmun telah menganiaya Soni. Maka sesaat itu juga rekan-rekannya langsung mengeroyok Salmun dengan menggunakan batu dan kayu serta benda lainya yang ada disekitar lokasi, hingga mengalami luka robek pada bagian dahi, siku tangan kanan, lutut kaki kiri, dan punggung belakang serta bagian wajah korban berlumuran darah. Melihat semakin beringasnya para pelaku menganiaya dirinya, Brigpol Salmun lari menuju Polsek Amrasi Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Adapun rekan-rekan dari Soni Taopan yang turut melakukan penganiayaan tersebut JS, AS, RT, DS, RT, DS, IT dan DT.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wiata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya kejadian tersebut dan menurutnya masih mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

" Ya benar pada Senin (1/1) pagi telah terjadi kasus pengeroyokan anggota Polres Kupang Brigpol Salmun Tnunay di Kampung Koka Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, " terangnya.

" Saat ini sedang kami selidiki kasusnya dengan memeriksa beberaapa orang saksi dan semoga tidak ada hambatan, " tambahnya.#Ss