Giat KRYD Polres Kupang Ungkap 14 Drom Miras Jenis Moke
Tribratanewskupang.com---Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran minuman keras dalam rangka Ops Ketupat Turangga 2026 jajaran Polres Kupang kembali menunjukkan komitmennya melalui KRYD kegiatan kepolisian yang di tingkatkan berhasil pengungkap peredaran miras jenis moke, Jumat, 20 Maret 2026,
sekitar pukul 06.30 WITA, di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok,
Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang,
Kapolsek Kupang Barat, IPDA Muhammad Yuzakky, S.Tr.K., M.Sc, bersama
Anggota Pospol KP3 Laut Bolok dan anggota Resmob Polres Kupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Barat, berhasil mengamankan satu unit mobil truk kayu/ekspedisi yang mengangkut minuman keras tradisional jenis moke dalam jumlah besar.
Truk ekspedisi tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Sabu Raijua dan mengangkut sebanyak kurang lebih 14 drum miras jenis moke, dengan total volume diperkirakan mencapai 2.800 liter. Kendaraan tersebut merupakan truk nomor polisi DH **** AJ, yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial S.A (22), warga Kecamatan Sabu Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan KMP Lakaan pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 16.00 Wita dan tiba di Pelabuhan Ferry Bolok pada Jumat pagi
Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Polres Kupang. Selanjutnya, di serah kepada Satresnarkoba Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut
Seluruh barang bukti berupa miras jenis moke kini telah diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Kupang.
Proses pengawalan kendaraan dari lokasi hingga ke Mako Polres Kupang mendapatkan pengawalan oleh Kapolsek Kupang Barat bersama personel KP3 Laut Bolok dan Tim Resmob guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penanganan.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kupang dalam menekan peredaran minuman keras yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak pidana seperti pengrusakan, penganiayaan, pengeroyokan menyebabkan orang luka ringan, berat bahkan bisa menyebakan korban jiwa ( meninggal dunia, ) selain itu juga KDRT, kekerasan seksual hingga menyebabkan laka lantas
Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di wilayah hukum Polres Kupang
Kapolres Kupang AKBP RUDY JJ LEDO S.I.K ,S.H mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar tidak mengkonsumsi miras yang berlebihan dalam setiap kegiatan guna mencegah terjandinya tindak pidana yang menyebabkan kita menjadi korban atau menjadi pelaku dari tindak pidana tersebut" tegas Kapolres.
.




